|
V I S I
Bupati dan Wakil Bupati Pasir, hasil pemilihan kepala daerah tahun 2005, menetapkan visi yang akan menjadi arah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam lima tahun ke depan, yaitu: MENUJU MASYARAKAT KABUPATEN PASIR YANG AGAMAIS, SEJAHTERA DAN BERBUDAYA.
Visi di atas mengandung pengertian:
- Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan ditujukan bagi kepentingan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pasir.
- Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam 5 (lima) tahun mendatang merupakan upaya meletakkan landasan bagi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasir yang agamais, sejahtera dan berbudaya.
- Masyarakat agamais mengandung pengertian bahwa masyarakat yang ingin diwujudkan adalah masyarakat yang religius, yakni masyarakat yang menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur agama yang dianutnya.
- Masyarakat sejahtera mengandung pengertian masyarakat yang telah mencapai kemajuan dalam seluruh aspek kehidupannya dan seluruh potensi hidupnya telah berkembang, baik dipandang dari aspek material maupun spiritual.
- Masyarakat berbudaya mengandung pengertian bahwa masyarakat yang ingin diwujudkan adalah masyarakat yang memiliki kekuatan dan ketahanan sosial yang ditandai oleh tertanamnya nilai-nilai budaya pada setiap warganya, yaitu nilai-nilai yang mencerminkan ketakwaan, kedisiplinan, ketaatan pada norma-norma hukum, kesetiakawanan dan tenggang rasa, demokratis, gemar bekerja keras, gemar memperdalam pengetahuan dan meningkatkan penguasaan teknologi.
M I S I
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah beserta komponen-komponennya agar visi yang ditetapkan berhasil diwujudkan dengan baik. Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka disusunlah misi sebagai berikut: - Mengembangkan ekonomi kerakyatan;
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia;
- Menumbuhkembangkan kehidupan masyarakat yang berbudaya;
- Mewujudkan Kabupaten Konservasi.
Misi Mengembangkan ekonomi kerakyatan bertujuan memperbaiki perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat golongan ekonomi lemah yang pada umumnya berdomisili di perdesaan, melalui upaya-upaya peningkatan kuantitas dan kualitas lapangan usahanya, seperti pembangunan pertanian terpadu, pengembangan usaha kecil dan menengah, pengembangan industri kecil, peningkatan peran koperasi dan peningkatan penguasaan keterampilan masyarakat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan memberikan nilai tambah terhadap potensi ekonomi yang tersedia di lingkungannya. Sedangkan pengembangan ekonomi berskala menengah dan besar dilakukan sebagai upaya menunjang pengembangan ekonomi lemah. Sasaran pengembangan ekonomi kerakyatan ialah berkurangnya persentase kepala keluarga miskin di Kabupaten Pasir. Misi Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia agar warga masyarakat Kabupaten Pasir memiliki daya saing yang tinggi sehingga mampu menghadapi persaingan hidup yang cenderung makin keras pada masa yang akan datang. Sasaran misi ini adalah terpenuhinya pelayanan kesehatan yang bermutu, tersedianya pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan merata, tersedianya pusat-pusat latihan keterampilan, terbangunnya sistem perlindungan sosial, dan meningkatnya kesejahteraan keluarga.
Misi Menumbuhkembangkan kehidupan masyarakat yang berbudaya bertujuan mewujudkan ketahanan sosial sehingga masyarakat Kabupaten Pasir mampu berkembang dan meraih kemajuan di atas landasan nilai-nilai kepribadiannya sendiri yang sanggup menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman. Sasaran misi ini adalah tertanamnya nilai-nilai budaya yang sanggup mengantarkan setiap warga masyarakat Kabupaten Pasir memasuki dunia modern dan era globalisasi, yaitu nilai-nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa, taat terhadap norma-norma hukum, berdisiplin, setiakawan dan tenggang rasa, demokratis, gemar bekerja keras, gemar memperdalam pengetahuan dan meningkatkan penguasaan teknologi. Misi Mewujudkan Kabupaten Konservasi bertujuan menjadikan Kabupaten Pasir sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip konservasi, sehingga dalam memanfaatkan sumber daya untuk pembangunan senantiasa berlandaskan kepada pemanfaatan berkelanjutan, perlindungan sistem penyangga kehidupan, dan pengawetan keanekaragaman hayati. Sedangkan sasaran misi ini adalah terjaganya kawasan konservasi sehingga kawasan tersebut dapat berperan dan berfungsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. |