|
PEMERINTAHAN
Sampai dengan kondisi tahun 2008, jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Paser ada sebanyak 10 kecamatan dan 125 desa/kelurahan. Dilihat dari tingkat perkembangan desa/kelurahan, 9 desa berstatus swadaya, 39 desa berstatus swakarya, dan 77 desa/kelurahan berstatus swasembada. Jika dilihat berdasarkan letak geografisnya, 12 desa/kelurahan terletak pada wilayah pesisir, 5 desa pada wilayah lembaha/aliran sungai, 13 desa pada wilayah gunung/pegunungan, dan sisanya 93 desa pada wilayah daratan.
|