Ketua : M. Saleh, A.Ma
Wakil Ketua : Hj. Yuliani Adji Indra
Sekretaris : Drs.H. Maisir Akhmadi
Anggota :
1. Drs. HM. Aksa Arsyad, MBA,M.Si.
2. H. Ahmad Fauzy, SE
3. H. Nasir Eva Merukh, SH
Tugas Badan Kehormatan
a. Mengamati Dan Mengevaluasi Disiplin, Etika, dan Moral para Anggota DPRD dalam rangka menjaga Martabat dan Kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD
b. Meneliti dugaan Pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD Terhadap Peraturan Per Undang-Undangan, Kode Etik, dan Peraturan Tata Tertib DPRD serta Sumpah / Janji
c. Melakukan Penyelidikan, Verifikasi, dan mengambil Keputusan atas pengaduan Pimpinan, Masyrakat dan / atau Pemilih
d. Menyampaiikan Kesimpulan atas hasil Penyelidikan, Verifikasi, dan Klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf C sebagai Rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh DPRD |