Alamat Kantor :
-----
Telp : 0543 xxx
Fax : 0543 xxx
Email:
Website:
Nama Kepala Dinas : XXXX
Visi
Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Paser prima dalam Pelayanan Usaha Pertambangan dan Energi yang berwawasan lingkungan dan taat hukum untuk kesejahteraan masyarakat Paser
Misi
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia aparatur agar menjadi petugas yang professional.
- Melaksanakan pembinaan penyuluhan dan pengawasan terhadap usaha Pertambangan dan Energi yang berwawasan lingkungan dan taat hokum
- Melaksanakan penataan kawasan Pertambangan dan Penyiapan Sistem Informasi Geografis (SIG)
- Menyiapkan System Prosedur Pelayanan Perizinan yang Transparan.
- Meningkatkan Sarana dan Prasarana untuk mendukung kinerja yang baik
- Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk investor.
- Meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok Dinas Pertambangan dan energi adalah membantu Bupati dalam memmberikan pelaksanaan pelaksanaan pelayanan, menentukan kebijaksanaan pelaksanaan kewenangan Otonomi Daerah dibidang Pertambangan dan Energi.
Dinas Pertambangan dan Energi mempunyai fungsi :
- Perumusan kebijaksaan teknis dibidang pertambangan dan energi sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah
- Pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan
- Penataan, pengelolaan, pengembangan wilayah serta pengujian sumber daya mineral dan melakukan evaluasi pelaksaan dibidang pertambangan dan energi
- Pembinaan dan pengawasan serta evaluasi pelaksanaan pengusahaan pertambangan dan energi
- Penyusunan perencanaan dan program serta melakukan evaluasi pelaksanaan dibidang pertambangan dan energi
- Pengelolaan urusan ketatausahaan
- Pembinaan kelompok jabatan teknis
|