| Pendapatan Perkapita | |
Pendapatan per kapita adalah salah satu parameter untuk mengetahui tingkat kemakmuran masyarakat yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Pada saat penyusunan KUA dan PPAS 2009, Pendapatan regional per kapita masyarakat Kabupaten Paser pada Tahun 2009 (ADHB) diprediksikan mencapai Rp21,26 juta atau meningkat 3,71 % dari tahun 2008 yaitu Rp20,50 juta, sementara realisasi pendapatan per kapita pada tahun 2007 sudah mencapai Rp32,74 juta. Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa pendapatan per kapita pada tahun 2009 akan berada di atas Rp32,74 juta atau setidak-tidaknya kurang lebih berada dikisaran Rp.32,74 juta. Jika hasil batubara tidak dihitung maka pendapatan per kapita pada tahun 2009 diperkirakan sebesar Rp.11,14 juta. Kondisi keuangan global yang memburuk pada akhir tahun 2008, diperkirakan berdampak kepada pencapaian peningkatan pendapatan per kapita masyarakat Kabuputen Paser. |
