|
Penduduk usia kerja didefinisikan sebagai penduduk yang berumur 15 tahun ke atas. Mereka terdiri dari "Angkatan Kerja" dan "Bukan Angkatan Kerja". Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan sementara, bekerja dan yang mencari pekerjaan.Pada tahun 2002, jumlah pencari kerja di Kabupaten paser tercatat sebanyak 3.475 orang, dan pada tahun 2003 pencari kerja yang terdaftar sebanyak 4.879 orang, atau naik sebesar 40,40% dibanding tahun 2002. Dari jumlah tersebut, yang ditempatkan baru 25,05%, belum di tempatkan sebesar 56,22% dan sisanya dihapuskan. Pencari kerja pada kelompok umur 20-29 tahun menempati urutan pertama, yaitu sebanyak 2.934 orang atau 60,14 % kedua pada kelompok umur 30-34 tahun sebanyak 1.068 orang atau sebesar 21,89 % dan sisanya pada kelompok umur 15-19 yahun dan 45-54 tahun. |