Secara umum, selama kurun waktu tahun 2008 jumlah gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Paser cenderung manglami penurunan dibandingkan tahun 2007. Tahun 2007 jumlah pelanggaran kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser ada sebanyak 330 pelanggaran dan tahun 2008 hanya sebanyak 255 kejadian atau mengalami penurunan sebesar 23 persen.