Home » Publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 1 Kali
small fontmedium fontlarge font

DPRD dan Pemkab Paser Bahas Raperda

PASERKAB, 12-02-2008 00:00:00 WITA

Wacana pemekaran empat kecamatan di Kabupaten Paser yang dinantikan sekian tahun telah memasuki tahapan pembahasan antara Pemkab Paser dengan Tim Pansus DPRD. Siang kemarin (11/2) bertempat di Ruang Bapekat DPRD Paser, Tim Pansus Pemekaran Kecamatan DPRD membahas Raperda pemekaran bersama-sama dengan pejabat dari Tata Pemerintahan, BPN dan BPS Paser.

Seperti diberitakan sebelumnya empat calon kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Tanah Grogot Utara, Paser Pematang, Tiwei Taka dan Kecamatan Krayan Adang. Dari pertemuan tersebut terpetik bahwa wacana pemekaran empat kecamatan dimaksud sudah sesuai dengan dasar hukum dan sangat memungkinkan.

"BPS akan kita ikut sertakan dalam kesatuan Pansus, karena kita sangat berkepentingan dengan keberadaannya terkait back-up data kondisi excisting yang ada," ujar Ketua Tim Pansus, H Irma Jaya BSc.

Keterlibatan BPS dan BPN akan berperan dalam menata kembali batas desa yang jelas dan terukur untuk menghindari konflik.

"Pada prinsipnya BPS siap membantu asalkan diberikan indikatornya. Yang menjadi hambatan adalah batas wilayah. Apabila sudah mempunyai nilai unsur tambah maka batas wilayah menjadi masalah yang tidak sepele," ungkap Ketua BPS Paser, Sunarto.

Yang menjadi perhatian lainnya adalah penentuan pusat pemerintahan. Dimana dalam menentukan lokasi ibu kota kecamatan harus sesuai dengan tata ruang wilayah. Setidaknya penempatan ibu kota kecamatan dapat memerhatikan dampak ekonomi, pelayanan, keamanan dan lainnya.

"Apa komitmen kita dengan hasil studi kelayakan pemekaran. Sebagaimana analisa penentuan pusat pemerintahan. Kita harus komitmen dengan apa yang telah disepakati. Hanya karena penentuan pusat pemerintahan atau batas wilayah jangan sampai terjadi pertumpahan darah seperti kejadian di daerah lain," ujar anggota Tim Pansus, H Sawal SH menambahkan.

Sementara ini ibu kota empat calon kecamatan baru itu diterima masyarakat setempat. Kecamatan Tanah Grogot Utara disepakati beribu kota di Desa Jone, Kecamatan Paser Pematang akan dipusatkan di Desa Damit, ibu kota Kecamatan Krayan Adang disiapkan di Desa Bukit Saloka sedangkan Kecamatan Tiwei Taka berpusat di Tiwei.(koran kaltim,12022008)



Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
14-10-2009 -Pupuk Subsidi untuk Kelompok Tani
12-10-2009 -IDI Dukung Dokter Kontrak
12-10-2009 -Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Sidak Samsat
12-10-2009 -Terkendala Ganti Rugi Tanah
21-10-2009 -KPID Diminta Sikapi Penutupan TV Data

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 6
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
JL. No. 199, Tanah Grogot — Tlp. +62 0543 232225 Paser 44151, Kalimantan Timur — Indonesia
Dikelola oleh Bidang Informasi dan Telematika — BPPK INTEL Kabupaten Paser.

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004535 Detik