Bupati Tak Pernah Merestui | |
|
PASERKAB, 01-02-2008 00:00:00 WITA Bupati Paser HM Ridwan Suwidi tidak pernah merestui para pedagang untuk menempati atau berjualan di lokasi Pasar Lama. Bahkan sebaliknya, melalui surat edaran yang diterbitkan, Bupati meminta kepada para pedagang agar tidak lagi melaksanakan kegiatan jual beli di lokasi Pasar Lama. Dalam surat edaran bernomor 480/42/Kantibkar/VI/2007 perihal penertiban pedagang pasar lama ditegaskan kepada para pedagang agar tidak lagi melaksanakan kegiatan jual beli pada lokasi pasar lama, baik menjual, membeli maupun meletakkan barang dagangan jenis sayuran, ikan dan udang, ayam potong, buah-buahan atau bumbu rempah-rempah. "Begitupun membuat tempat atau petak serta hamparan lainnya untuk maksud berjualan, selain kios darurat milik swasta yang sudah ada, tidak dibenarkan ada di lokasi pasar lama," tandas Noorhanuddin. Bagi yang tidak mentaati ketentuan yang telah ditetapkan Pemkab Paser sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Bupati Paser, akan dilakukan penertiban olah Satpol PP bersama aparat terkait lainnya. "Bahkan, bagi pedagang yang telah mendapat tempat di Pasar Induk Senaken, jika tertangkap penertiban maka hak pakai atas tempat yang telah diberikan di Pasar Induk Senaken akan ditinjau ulang untuk dicabut," ungkap Noorhanuddin. Terhadap kenyataan di lapangan berkaitan adanya restu dari Bupati Paser bagi sejumlah pedagang untuk menempati lokasi pasar lama, Noorhanuddin menegaskan, bahwa pihaknya tetap berpegang pada surat edaran yang telah dikeluarkan Bupati Paser, baik surat edaran nomor 480/42/Kantibkar/VI/2007 tertanggal 12 Juni 2007 serta surat edaran Nomor 300/44/Kantibkar/VI/2007 perihal penertiban tempat berjualan. "Yang pasti, kami sangat berharap adanya pengertian dari para pedagang yang saat ini menempati lokasi Pasar Lama agar segera kembali menempati petak atau kios yang ada di Pasar Induk Senaken dengan kesadaran sendiri, tanpa adanya paksaan dari aparat penertiban," harapnya.(kaltimpost,01022008) Dikirim oleh : (administrator) |
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
