 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 1 Kali |
|
|
 | Pemekaran Empat Kecamatan Segera di-Perdakan |
| PASERKAB, 21-02-2008 00:00:00 WITA
Pansus I DPRD Kabupaten Paser yang menangani usulan pemekaran kecamatan, sejauh ini telah melaksanakan pengkajian, pembelajaran dan pembahasan. Dipastikan pada tahun anggaran 2008 ini keempat kecamatan pemekaran meliputi kecamatan Tanah Grogot Utara, Paser Pematang, Krayan Adang dan Kecamatan Tiwei Taka akan segera mendapatkan payung hukum dalam tata ruang wilayah Kabupaten Paser.
?Hari ini (kemarin, Red.) Pansus I meminta Bappeda Paser untuk mempresentasikan tata ruang termasuk pembentukan empat kecamatan pemekaran yang juga akan kita Perda-kan. Kesimpulannya pemekaran kecamatan segera mendapat payung hukum tata ruang wilayah dan kondisi excisting-nya akan dipertajam,? ungkap Ketua Pansus I DPRD Paser, H Irma Jaya BSc, siang (20/2) kemarin.
Ditambahkannya, Pansus I juga telah melakukan komunikasi publik di empat kawasan daerah pemekaran antara lain di Desa Tiwei, Jone, Damit dan Desa Bukit Saloka membahas hal terkait pembentukan kecamatanpemekaran. Dikatakannya, yang harus menjadi perhatian berikutnya adalah proses pembangunan kawasan.
?Paska pemekaran tentunya mereka membutuhkan sentuhan pembangunan untuk dapat segera sejajar dengan kecamatan-kecamatan lainnya yang sudah ada. Hal ini juga akan menjadi pencermatan Pansus I dan TimPemkab Paser,? sambung H Irma Jaya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Wacana pemekaran empat kecamatan itu berkembang lantaran ada tuntutan masyarakat serta adanya pemikiran dari pemerintah. Selain guna mendekatkan pelayanan publik, pemekaran kecamatan juga akan berpengaruh positif pada aspek keamanan, ketenangan dan kesejahteraan.
?Selain karena aspek administrasi, pemekaran kecamatan ini akan membuat aspek keamanan dan ketenangan menjadi lebih terjamin, karena setelah pembangunan pusat pemerintahan akan diiringi dengan pembangunan Polsek dan Koramil,? terang anggota Pansus I Miswan Thahadi.(Koran Kaltim,21022008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA :
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 6
|