Lahir di Tanah Grogot, 72 tahun yang lalu atau tepatnya pada tanggal 21 April 1936. H.M Ridwan Suwidi adalah sosok seorang pemimpin sederhana yang memiliki pola pikir praktis dengan tujuan akhir untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini terlihat dalam visi Kabupaten setelah beliau terpilih yaitu “Menuju Masyarakat yang Agamais, Sejahtera & Berbudaya”. Beliau merupakan salah satu tokoh yang memperjuangkan status Daerah Paser dari Kawedanan menjadi Daerah Otonom Tingkat II/ Kabupaten di era tahun 1959.
Tahun 1960-an, memulai karir politik sebagai pimpinan Pasukan Pandu Islam Indonesia Cabang Paser, kemudian sebagai Ketua Cabang Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Paser, pada tahun 1963 menjadi Ketua Perguruan Islam Yapsi, juga sebagai pendiri/pengasuh sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA). Selanjutnya secara berurutan beliau menjabat sebagai :
1. Ketua Cabang Muhammadyah Kabupaten Paser;
2. Pengurus Majelis Ulama Kabupaten Paser;
3. Ketua DPW Persaudaran Muslimin Indonesia Kaltim;
4. Anggota DPRD – GR Daerah Tingkat II Paser (s/d th.1970);
5. Wakil Ketua DPRD/ Anggota Badan Pertimbangan Daerah Tingkat II Paser (1977 – 1982);
6. Anggota DPRD dan Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Tingkat II Paser (1982 – 1987) dan Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Paser (s/d thn.1985);
7. Wakil Ketua DPW-PPP Kalimantan Timur (1985 – 1990);
8. Ketua Dewan Pembina Generasi Muda Pembangunan Indonesia Kaltim;
9. Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kaltim (1995 – 1999);
10. Anggota DPRD Tingkat I Kaltim Periode tahun 1987-1992, s/d tahun 1999-2004 (4 periode).
Dengan prinsip penuh kehati-hatian, dalam menjalankan amanah sebagai Bupati, beliau selalu menekankan kepada jajaran staf untuk memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan bersikap santun & sangka baik terhadap siapapun, sebagaimana motto yang dicetuskan oleh beliau, yaitu “PASER BUEN KESONG” – Paser Berhati Baik. |