
Secara umum, sistem pemasaran komoditi tanaman perkebunan di Kabupaten paser relatif berjalan dengan baik, terutama pada komoditi kelapa sawit, dengan adanya Perkebunan Besar Negara (PTP XIII), dan komoditi karet dengan adanya Perkebunan Besar Swasta (PBS). Adanya pihak perkebunan swasta dalam pengelolaan komoditi perkebunan memungkinkan industri pengolahannya, terutama untuk komoditi kelapa sawit dan karet dapat dioperasikan secara lebih baik, sehingga diharapkan dapat diperoleh nilai tambah yang lebih tinggi pula.
Selain untuk pemenuhan kebutuhan lokal, hasil perkebunan rakyat Kabupaten paser sebagian besar diperdagangkan antar daerah. Tiap hasil komoditi perkebunan sudah memiliki saluran pemasaran tersendiri. Untuk komoditi karet, kopi, dan lada sebagian besar dibeli pedagang asal Kalimantan Selatan; untuk kelapa sebagian besar dijual ke Balikpapan, sedangkan kakao dibeli pedagang dari Sulawesi Selatan. Khusus untuk kelapa sawit rakyat, penyalurannya dilakukan melalui penampungan hasil panen oleh PTPN XIII, sebelum akhirnya masuk ke pasar.
Subsektor Perkebunan, sebagai usaha yang paling menonjol dimana sampai dengan tahun 2000, telah mencapai luas 89.688,79 Ha. dengan budidaya yang dikembangkan didominasi oleh Kelapa Sawit seluas 56.901,99 Ha atau 63,44% dan luas areal yang diusahakan. Kemudian Karet 14.542 Ha atau 16,21% dan Kelapa 9.585 Ha atau 10,69%.
Selebihnya berupa tanaman perkebunan lainnya yang diusahakan dalam jumlah kecil dan tersebar. Hampir seluruh usaha masyarakat tersebut diusahakan di Kawasan Tengah Kabupaten paser. Dilihat dari aspek perusahaan, kegiatan perkebunan tersebut terdiri dari:
- Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN) seluas 23.284 Ha atau 25,96%.
- BUMN (PTPN.XIII) seluas 14.270 Ha atau 15,91% dan
- Perkebunan rakyat seluas 52.134,03 Ha atau 58,13 %.
Luas areal tanaman perkebunan antara tahun 1995 - 2000 mengalami peningkatan.
Sedangkan dilihat dari perkembangan Produksi tanaman Perkebunan mengalami peningkatan walaupun peningkatannya tidak begitu besar.
Meningkatnya luas areal perkebunan merupakan akibat dan kegiatan ekstensifikasi yang dilaksanakan melalui pembangunan perkebunan rakyat dengan pola PIR, UPP, swadaya dan perkebunan besar swasta lainnya.