 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Inspektorat Gandeng BPKP |
| PASERKAB, 27-03-2009 00:00:00 WITA
Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal Pemkab Paser menggandeng BPKP Kaltim untuk melakukan reviw laporan keuangan Pemkab 2008.
Inspektur Kabupaten Ir H Syamsir Artha Msi menjelaskan, untuk melaksanakan amanat pasal 33 dari PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, inspektorat wajib melakukan review terhadap laporan keuangan Pemkab.
"Proses penyusunannya dilakukan oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Syamsir. Hasil review itu akan menjadi dasar dari bupati untuk memberikan pernyataan tanggung jawab atas kesesuaian laporan keuangan dimaksud dengan peraturan.
Syamsir menjelaskan tujuan review memberikan keyakinan s bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dihasilkan dari sistem pengendalian internal yang memadai, dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah sebagaimana diatur dallam PP 24 Tahun 2005.
"Review tidak dimaksudkan untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan sebagaimana audit atas laporan keuangan yang menajdi tanggung jawab dan kewenangan BPK," tambah Syamsir.
Menurut Syamsir, dia meminta BPKP karena menganggap sudah teruji kompetensi dan keahlian SDM-nya dalam bidang akuntansi dan keuangan. Pelaksanaan review didahului dengan bimbingan teknis dan pelatihan dari fasilitator BPKP Johni Surbakti dan Refky Cassano, terhadap auditor inspektorat. Materinya terkait dengan pelaksanaan reviu laporan kegunaan seperti langkah kerja atau program kerja reviu, laporan hasil reviu, standar akuntansi pemeirntah, sistem pengendalian intern atas pengelolaan keuangan dan lain-lain. Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan di Kantor Inspektorat pada 23-24 Maret 2009.
Syamsir menambahkan bahwa kerjasama dengan BPKP seperti yang dilakukan sekarang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian serta profesionalisme tenaga auditor inspektorat. Sehingga tugas-tugas pengawasan yang menajdi tanggung jawab instansi yang dipimpinnya dapat dilaksanakan sesuai standar pengawasan atau ketentuan.(KaltimPost,26032009)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 6
|