Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 1 Kali
small fontmedium fontlarge font

Lokasi Bandara Disetujui Dirjen

PASERKAB, 28-01-2008 00:00:00 WITA

Keinginan Bupati HM ridwan Suwidi agar pembangunan bandara di Kabupaten Paser untuk secepatnya direalisasikan di kabupaten paling selatan di provinsi Kaltim ini bakal akan terwujud. Hal itu setelah lokasi lapangan terbang atau bandara Paser disetujui Dirjen Perhubungan Udara.

Dengan persetujuan ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Drs Heriansyah Idris saat ditemui baru-baru ini mengungkapkan, maka realisasi lokasi bandara di Paser tidak lama lagi akan mendapat Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi dari Menteri Perhubungan RI.

"Lokasi lapter sudah disetujui, sekarang kita maju ke tahapan berikutnya, yakni mendapatkan SK Penetapan Lokasi. Jika SK dari Menteri Perhubungan itu sudah terbit, maka kita sudah bisa membahas rencana induk pembangunan lapter," kata Heriansyah.

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 70/2001, ada 14 tahapan yang harus dilalui bagi daerah untuk membangun lapter. Di antaranya, SK Penetapan Lokasi dan Rencana Induk Pembangunan Lapter yang masing-masing merupakan tahapan enam.

"Sebelumnya kita berada di tahapan ke empat, yakni mengantongi rekomendasi penetapan lokasi dari gubernur. Tetapi sekarang tahapan itu sudah terlampaui, karena minggu lalu tepatnya 16 Januari 2008 di Jakarta telah digelar konsultasi dan koordinasi tindak lanjut pembangunan bandara udara di Kabupaten Paser, tepatnya di Kantor Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," jelasnya.

Bahkan lanjut Heriansyah, konsultan Perencana Lapter sudah mempresentasikan hasil kajiannya di depan jajaran Dirjen Perhubungan Udara, sehingga tahapan ke lima sudah di laksanakan. "Dalam rapat evaluasi permohonan penetapan lokasi itu, Dirjen Perhubungan Udara juga meminta hasil kajian konsultan perencana disempurnakan, tetapi pada dasarnya mereka menerima hasil kajian konsultan. Intinya, Dirjen menyetujui lokasi lapter di Padang Pangrapat-Muara Pasir," pungkasnya.

Selain itu, Dirjen Perhubungan Udara juga menyarankan agar Pemkab Paser segera menyiapkan lahan seluas 300 hektare di Padang Pangrapat-Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot. Pasalnya, lokasi yang dipilih konsultan perencana disetujui oleh Dirjen Perhubungan Udara untuk membangun lapter.

"Pihak Dirjen Perhubungan Udara juga berniat meninjau lokasi yang dipilih, untuk memastikan langsung di lapangan. Jadi, setelah menilai dari hasil kajian konsultan, nanti mereka juga akan datang ke Paser untuk melihat lokasi lahan yang akan dibangun lapter bertipe perintis itu," jelasnya.

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
14-10-2009 -Pupuk Subsidi untuk Kelompok Tani
12-10-2009 -IDI Dukung Dokter Kontrak
12-10-2009 -Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Sidak Samsat
12-10-2009 -Terkendala Ganti Rugi Tanah
21-10-2009 -KPID Diminta Sikapi Penutupan TV Data

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 7
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
JL. No. 199, Tanah Grogot — Tlp. +62 0543 232225 Paser 44151, Kalimantan Timur — Indonesia
Dikelola oleh Bidang Informasi dan Telematika — BPPK INTEL Kabupaten Paser.

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004115 Detik