 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | AMPHB Paser Pertanyakan Legalitas Kayu Log PT ISR |
| PASERKAB, 03-04-2009 00:00:00 WITA
Pelabuhan Tempayang Desa Rangan, Kecamatan Kuaro, tidak pernah sepi dari hilir mudik truk-truk angkutan batubara. Setidaknya lebih dari tiga perusahaan tambang batubara di Kabupaten Paser yang memanfaatkan Pelabuhan Tempayang sebagai terminal sebelum batubara dibawa berlayar dengan ponton menuju muara Teluk Adang.
Namun belum lama ini Pelabuhan Tempayang tidak hanya disinggahi truk pengangkut batubara tetapi juga kedatangan truk-truk pengangkut kayu log. Hal ini diungkapkan Sekretaris Asosiasi Masyarakat Petani Hutan Borneo (AMPHB) Kabupaten Paser Mukhtar Amar, Selasa (31/3) lalu.
"Kayu sebanyak dua ret diangkut Kamis malam (26/3), itu dari Muara Langon. Dua ret lagi diambil dari Busui. Ketika kita tanya izin dari Dinas Kehutanan, sopir truk KT 1541 EA bernama Herman dan sopir truk KT 2670 AT bernama Abdul Iput, tidak menjawab. Cuma memberikan surat ini," kata Mukhtar sambil memperlihatkan surat tersebut.
Untuk diketahui, surat nomor 13/GMO/ISR/M/2009 tertanggal 26 Maret 2009 ditandatangani langsung oleh Site Menager PT Intrex Sacra Raya (PT ISR) Eko Yulianto. Isi surat memberitahukan adanya kerusakan gorong-gorong jalan hauling menuju Pelabuhan PT ISR di Dusun Tempayang.
Melalui surat itu, PT ISR memohon izin menggunakan kayu log, untuk diangkut dari Desa Muara Langon ke Desa Rangan. Permohonan itu disampaikan kepada Kapolsek Muara Komam dan ditembuskan kepada Camat Muara Komam, Danramil Muara Komam dan Kades Muara Langon.
"Nah, kita cuma mempertanyakan legalistas kayu tersebut, sebab masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu limbah, harus dilengkapi izin dari Dinas Kehutanan," cetus Mukhtar.
Terpisah, Kasubdin Laut Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kabupaten Paser Syukur mengatakan Pelabuhan Tempayang adalah pelabuhan khusus (Pelsus) batu bara. Terkait dengan kedatangan kayu log, pihaknya juga mendapat informasi yang sama, tetapi belum sempat melihatnya.
"Benar, saya juga dapat informasi itu, saya sudah kesana, tetapi tidak bisa sampai tujuan lantaran terhalang oleh jembatan putus, kalau tidak salah tanggal 26 Maret saya kesana. Kita juga punya Pengawas Pelsus untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) No 6/2004, sedangkan izin berlayar kewenangan Syahbandar di Pondong," terangnya.
Sesuai Perda tersebut, lanjut Syukur, setiap kapal/ponton yang berlabuh dikenakan retribusi yang diharapkan memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Pelsus sudah beroperasi sejak 2004, ada lebih tiga perusahaan disana, diantaranya PT Madhucon Pasir Makmur (PT MPM), Koperasi Gapura dan PT Tunas Muda Jaya (PT TMJ)," pungkasnya.(KoranKaltim,02042009)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 6
|