Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 2 Kali
small fontmedium fontlarge font

Kantor Lurah Tanah Grogot Diruntuhkan

PASERKAB, 13-04-2009 00:00:00 WITA

Kantor Lurah Tanah Grogot dan bekas Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Perikanan (Diskan) dibongkar. Tapi ketiga kantor itu bukannya direnovasi, tetapi akan dihancurkan sampai rata dengan tanah, karena bekas lokasi ketiga kantor itu akan dijadikan hutan kota.
Untungnya, gedung SD Negeri 031 Tanah Grogot, yang berdampingan dengan tiga kantor tersebut tidak ikut dihancurkan, sehingga para orangtua murid SD Negeri 031 Tanah Grogot bisa bernapas lega. Seperti diungkapkan Supian, orangtua murid SDN 031 Tanah Grogot kepada Tribun, Jumat (10/4).
"Sebelumnya saya sempat tanya sama guru anak kami, dia bilang kalau tiga kantor itu diruntuhkan untuk dijadikan hutan kota, terus saya tanya lagi, apakah gedung sekolah ini nanti ikut digusur, dia bilang tidak," tuturnya.
Menurutnya, alasan ia menanyakan hal itu karena lahan dari bekas tiga kantor tersebut hanya menambah sedikit luas hutan kota yang sudah ada, sehingga akan tanggung sekali kalau cuma menghancurkan tiga kantor tersebut. "Iya, tidak begitu luas lahan yang diperoleh dari menghancurkan tiga kantor tersebut," sambungnya.
Untuk diketahui, lahan di samping bekas Kantor Lurah Tanah Grogot atau di depan bekas Kantor Dishut dan Diskan tumbuh pohon-pohon jati berdiameter sekitar 20 centimeter. Mungkin karena kurang luas, sehingga Pemkab Paser menghancurkan tiga kantor tersebut untuk menambah lahan hutan kota.
Proyek penghancuran aset-aset daerah ini ditangani Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Pertamanan, tetapi sebelum dihancurkan Bagian Pengelolaan Barang Daerah Setda Paser menghapuskan ketiga kantor dari asset daerah. Sedangkan lahannya masih menjadi asset daerah, tetapi berubah fungsinya menjadi hutan kota.
Hal ini seperti diakui Kepala Bagian Pembangunan Setda Paser Drs M Fauzy MT. "Kita belum terlibat dalam proyek itu, tapi tentang assetnya sudah diurus oleh Bagian Pengelolaan Barang Daerah, sedangkan kegiatan fisiknya ditangani Dinas Cipta Karya. Iya, nantinya kita terlibat," kata Fauzy.(TribunKaltim,10042009)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
14-10-2009 -Pupuk Subsidi untuk Kelompok Tani
12-10-2009 -IDI Dukung Dokter Kontrak
12-10-2009 -Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Sidak Samsat
12-10-2009 -Terkendala Ganti Rugi Tanah
21-10-2009 -KPID Diminta Sikapi Penutupan TV Data

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 6
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
JL. No. 199, Tanah Grogot — Tlp. +62 0543 232225 Paser 44151, Kalimantan Timur — Indonesia
Dikelola oleh Bidang Informasi dan Telematika — BPPK INTEL Kabupaten Paser.

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004469 Detik