Grogot Perluas Hutan Kota | |
|
PASERKAB, 16-04-2009 00:00:00 WITA Tak cukup dengan penghijauan sejumlah ruas jalan, perkantoran, dan lingkungan pemukiman warga, tekad Pemkab Paser menjadikan Tanah Grogot sebagai kota berwawasan lingkungan juga dilakukan dengan perluasan hutan kota. Ini bahkan dilakukan dengan membongkar 3 unit kantor dan satu gedung olahraga di kawasan Jl Jenderal Sudirman. Tiga kantor dan satu gedung olah raga yang tengah dibongkar itu masing-masing bekas kantor Lurah Tanah Grogot, bekas kantor Dinas Perikanan dan Kelautan, bekas Kantor Kehutanan, serta gedung olahraga yang dimanfaatkan sebagai gedung Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI) Kabupaten Paser. Kantor Lurah dipindahkan ke gedung eks kantor CERD. Pembongkaran bangunan-bangunan itu, menurut sejumlah warga Tanah Grogot, cukup beralasan. Rata-rata kantor tersebut tak lagi dimanfaatkan, seiring dengan pemberlakuan PP 41, di mana sejumlah dinas dilebur. Apalagi gedung PTMSI pun memang sudah tua. Sudah saatnya Pemkab memperluas hutan kota sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan. Untuk diketahui, saat ini pohon-pohon Akasia dan Jati tumbuh subur dengan rata-rata diameter mencapai 20 sentimeter di kawasan hutan kota terdahulu, di simpang tiga antara Jl Jenderal Sudirman-Jl Achmad Yani. Di sini dulu berdiri gedung Awa Mangkuruku yang beberapa tahun lalu terbakar. Setelah Awa Mangkuruku dialihkan ke lokasi lain Dinas Kehutanan menanami kawasan tersebut. Bupati Paser HM Ridwan Suwidi mengakui, kelestarian lingkungan di Tanah Grogot memang sudah saatnya menjadi perhatian Pemkab Paser seiring dengan meningkatnya pembangunan. Hutan taman kota memang harus ada. "Apa lagi salah satu kriteria yang harus dipenuhi untuk meraih Adipura adalah keberadaan hutan kota," katanya.(KaltimPost,16042009) Dikirim oleh : (administrator) |
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
