 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Uang Makan Petugas Pemilu Belum Cair |
| PASERKAB, 27-04-2009 00:00:00 WITA
Berawal dari keluhan sejumlah petugas Pemilu Legislatif (Pileg) 2009, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Paser mengusulkan tambahan uang makan untuk petugas pemilu. Seperti, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Pemkab Paser.
Usulan itu disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser dan dihadiri KPUD, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten, Kesbang Linmas, DPRD, Polres, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKD) Paser. Usulan itu menurut Ketua KPUD Paser Abdul Azis Muslim, dibahas dan membuahkan keputusan pada awal bulan Maret lalu.
"Dalam pertemuan di ruang Sadurengas itu, usulan dari bawah ini kita sampaikan dan dibahas. Hasilnya, Pemkab menyanggupi permintaan tambahan uang makan untuk petugas pemilu. Untuk KPPS dibantu uang makan sebesar Rp 54.000/orang, yang diberikan empat kali sebelum pemungutan suara dan empat hari setelah pemungutan suara," kata Azis, Jumat (24/4).
Dengan begitu, setiap anggota KPPS mendapatkan delapan kali uang makan atau setara Rp 432.000. Karena setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) beranggota sembilan petugas KPPS, sehingga setiap KPPS mendapatkan tambahan uang makan sebesar Rp 3.888.000.
Sedangkan untuk PPS, lanjut Azis, tambahan uang makannya diberikan sebesar Rp 270.000/bulan/orang. Tambahan uang makan ini diberikan untuk delapan bulan, lima bulan untuk pelaksanaan Pileg, sedangkan tiga bulannya lagi untuk pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres).
"Anggota PPS sebanyak tiga orang, adapun PPK mendapatkan nilai tambahan uang makan yang sama dengan PPS, dan bupati sudah menyetujuinya. Hanya saja, dana untuk tambahan uang makan ini belum cair, masih menunggu prosesnya dari Pemkab Paser," bebernya.
Dijelaskan, tambahan uang makan dialokasikan di APBD 2009 Paser karena sejumlah petugas pemilu menyatakan keberatan melaksanaan tugas, lataran honor dari APBN relatif kecil, yakni Rp 200.000/orang. Sementara pada Pemilu Gubernur (Pilgub) kemarin, mereka mendapatkan honor Rp 400.000/orang, padahal tugas mereka di pileg lebih berat ketimbang pilgub.
"Itu kita akui karena memang faktanya seperti itu, mereka bekerja sampai larut malam untuk menyelesaikan penghitungan surat suara. PPS dan PPK sering kerja lembur menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, jadi wajar mereka menuntut adanya tambahan uang makan itu," ulasnya.(TribunKaltim,26042009)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 6
|