 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | DPRD Langsung Bentuk Pansus 7 Raperda |
| PASERKAB, 17-05-2009 00:00:00 WITA
Bupati Paser diwakili Sekkab Drs. H.Helmy Latief menyampaikan nota pengantar 7 Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Paser Drs.H. Azhar Bahruddin MAP pada rapat paripurna DPRD Rabu (13/5).
Tujuh Raperda itu adalah Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Biaya Penggandaan Dokumen Lelang, Pemberian Izin Jasa Kontruksi, RT, Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Tirta Kandilo, Pengelolaan Limbah bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Raperda tentang perubahan ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Surat Izin Tempat Usaha.
Menurut Azhar, perlu dipahami bahwa penyusunan raperda harus memperhatikan landasan hukum yang diatur dalam peraturan yang lebih tinggi dengan memperhatikan azas pembentukan peraturan daerah. Yakni kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, kedayagunaan dan hasil guna serta kejelasan rumusan dan keterbukaan.
Ketujuh Raperda selanjutnya diserahkan Wakil Ketua DPRD kepada Plt. Sekwan DPRD Paser Drs H Syamsuddin Azis untuk dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk melalui 3 (tiga) Pansus.
Ketiga Pansus itu terdiri dari Pansus I dengan tugas membahas tentang Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal, RT dan Biaya Penggandaan Dokumen Lelang. Pansus II tentang Raperda Pemberian ijin jasa kontruksi dan Raperda tentang perubahan ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Surat Izin tempat Usaha. Sedangkan Pansus III membahas tentang Pengelolaan Limbah bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Tirta Kandilo.
Syamsuddin mengemukakan, Raperda ini secepatnya akan dibahas dan ditetapkan oleh DPRD mengingat masa tugas anggota DPRD Paser berdasarkan tahapan Pemilu Legislatif 2009 akan berakhir Juli mendatang.
"Alhamdulillah kita sudah menerima personel Pansus dari masing-masing fraksi, dan Pansus akan mulai bekerja mulai minggu depan. Oni merupakan PR yang harus diselesaikan oleh Anggota DPRD periode 2004-2009," jelas Syamsudin didampingi Humas Setwan Syafrani HA.
Ditambahkannya, selain Pansus ini, juga ada dua Pansus lagi yang membahas Perubahan Nama Kota Tanah Grogot menjadi Tana Paser, dan Pansus mengenai Tukar Menukar Barang dan Penghapusan Gedung/Kantor Milik Pemkab Paser.(KaltimPost,15052009)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 6
|