 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | TV Data Tunggu Perda Kelembagaan |
| PASERKAB, 18-05-2009 00:00:00 WITA
Salah satu rancangan peraturan daerah yang diserahkan Pemkab Paser kepada DPRD Rabu (13/5) kemarin adalah Perda Kelembagaan Penyiaran Televisi dan Radio. Hal ini patut disambut gembira oleh semua pihak. "Beberapa kali kita baca SMS di kolom Kring Bupati di Kaltim Post menanyakan kapan TV dan Radio Pemerintah Kabupaten mengudara lagi. Nah, ini merupakan langkah maju menjawab SMS itu," ungkap Abdul Rasul, Kabag Humas dan Protokol.
Tetapi Rasul juga mengingatkan bahwa Perda ini belum mutlak jadi jaminan TV dan radio Pemkab bakal mengudara."Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Juga ada beberapa instansi terkait hal-hal selain perizinan siaran, seperti izin frekuensi dan izin atas isi siaran itu sendiri," jelas Rasul.
Dikatakannya, proses panjang harus ditempuh untuk menghasilkan sebuah siaran yang legal. Proses panjang dimaksud adalah selain izin siaran, juga menyangkut lembaga yang akan melakukan siaran.
"Ada paradigma yang mengatakan bahwa siaran TV dan Radio itu harus di Bagian Humas. Tetapi dengan undang-undang kelembagaan yang baru, paradigma lama itu sudah berubah. Humas lebih ditekankan sebagai juru bicara Pemkab," terang Rasul.
Menyinggung soal Bidang Komunikasi dan Informatika di bawah Dinas Perhubungan dan Kominfo, apakah siaran TV dan radio akan dikelola oleh bidang ini, Rasul mengatakan bisa ya atau tidak.
"Saya tidak ingin berpolemik, siapa dan apapun lembaga yang nantinya akan mengelola siaran TV dan radio ini tidak masalah. Bahkan kami akan mendukung jika nanti izin siaran sudah ada, akan menyerahkan aset yang diperlukan untuk program siaran," tegas Rasul.
Rasul juga mengingatkan bahwa tugas, pokok dan fungsi Humas di antaranya mendokumentasikan kegiatan bupati dan Pemkab."Oleh karenanya sebagian peralatan di studio televisi khususnya akan tetap dimanfaatkan Bagian Humas untuk kegiatan dokumenter," pungkas Rasul.(KaltimPost,15052009)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|