Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 1 Kali
small fontmedium fontlarge font

Distamben akan Kaji Ulang Ijin Tambang TPP

PASERKAB, 14-02-2008 00:00:00 WITA

Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Paser belum memastikan apakah kegiatan eksploitasi yang dilakukan PT Telen Paser Prima (PT TPP) melanggar Perda No 15 Tahun 2002 tentang Pertambangan Umum.
Melalui Kasi Penelitian dan Pemasaran, Distamben Paser menyatakan akan mengkaji kembali segala hal terkait dengan PT TPP lebih dulu. Setelah itu laporannya akan disampaikan ke DPRD dan masyarakat Paser khususnya Gabungan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak).
"Terlalu pagi kalau kita nyatakan PT Telen Paser Prima menyalahi Perda. Oleh karenanya kita akan kaji kembali untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan Gepak Paser. Kita sudah janji selama dua minggu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Senin (18/2) nanti kita akan konsultasi dengan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral," ungkap Kasi Penelitian dan Pemasaran, Adi Maulana SSos MSi.
Tetapi Distamben Paser juga salut dengan apa yang telah dilakukan Gepak Paser dalam melakukan pengawasan pertambangan. "Apa yang mereka presentasikan berdasarkan data ilmiah dan mengikuti aturan. Saya sangat respek dengan mereka (Gepak, Red.)," lanjut Maulana.
Berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan Gepak Paser di Bandung dan Yogyakarta, dinyatakan bahwa nikel hanyalah unsur ikutan dari unsur utama. Yang dominan dari kimia tanah yang ditambang PT TPP adalah besi (Fe), emas (Au), magnesium (Mg) dan lainnya. Sehingga Gepak berkesimpulan bahwa PT TPP yang selama ini mengantongi ijin tambang nikel melakukan pelanggaran. Namun menurut Adi Maulana berdasarkan uji lab yang dilakukan PT TPP, kandungan mineral yang dominan adalah nikel dan besi. Hanya saja kadar besi yang terkandung tidak layak jual, sehingga tidak dinyatakan melanggar Perda.
"Tetapi kita juga tidak kaku. Kita akan coba kaji kaji ulang, bagaimana sebenarnya. Kalau memang harus direvisi akan kita laksanakan," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya ijin tambang nikel maupun mineral lainnya dimungkinkan untuk tidak diolah dan dimurnikan ditempat. "Kalau nikel tidak bisa dikirm dalam bentuk bahan mentah, tentunya PT Telen Paser Prima tidak akan mendapat dokumen ekspor," terangnya.(Koran Kaltim,14022008)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
11-02-2012 -Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang
11-02-2012 -Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan
11-02-2012 -Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar
11-02-2012 -PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan
11-02-2012 -Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 8
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin Telp (0543) 21233, 21236 Fax. (0543) 21427 Tanah Grogot

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004431 Detik