Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 2 Kali
small fontmedium fontlarge font

Tumpukan Kayu Ulin Ditemukan di Long Ikis

PASERKAB, 17-06-2009 00:00:00 WITA

Gabungan petugas dari berbagai instansi melakukan inspeksi terhadap kegiatan penebangan ilegal di Kecamatan Long Ikis beberapa waktu lalu, dan berhasil membawa pulang sebanyak 18,93 m3 kayu ulin. Kayu-kayu itu ditemukan di Desa Tiwei dan Desa Long Gelang, Long Ikis.
Tumpukan kayu ditemukan di dalam semak dan di tengah-tengah kebun sawit. Kayu tersebut tidak disertai dengan dokumen, dan tidak ada pelaku ditemukan di tempat. Karenanya tim yang terdiri dari Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi, Polres, Kodim 0904, Kejaksaan dan UPTD KPH Paser langsung mengamankan kayu tadi.
Saat ini kayu-kayu tersebut dititipkan di workshop Dinas PU. "Kayu tersebut akan dilelang, apabila dalam waktu 14 hari sejak diamankan yaitu 12 Juni 2009 tidak ada yang datang mengakuinya," kata Oktoberson, Kepala Seksi Pengamanan dan Konservasi Hutan Dishuttamben Paser.
"Kayu tersebut diperkirakan akan dikirim ke luar wilayah Paser yaitu Kalimantan Selatan dan Pulau Jawa. Untuk memudahkan pengiriman ini maka ada cukong yang khusus menanganinya di Paser," tambah Oktoberson.
Ditambahkannya, kayu yang lain masih banyak di Long Ikis dan di daerah-daerah lainnya. Oleh karenanya, tim yang sama akan tetap melakukan inspeksi dan pemantauan dalam waktu dekat ke tempat-tempat yang dicurigai ada kayu ulin ilegal.(KaltimPost,16062009)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
14-10-2009 -Pupuk Subsidi untuk Kelompok Tani
12-10-2009 -IDI Dukung Dokter Kontrak
12-10-2009 -Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Sidak Samsat
12-10-2009 -Terkendala Ganti Rugi Tanah
21-10-2009 -KPID Diminta Sikapi Penutupan TV Data

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 6
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
JL. No. 199, Tanah Grogot — Tlp. +62 0543 232225 Paser 44151, Kalimantan Timur — Indonesia
Dikelola oleh Bidang Informasi dan Telematika — BPPK INTEL Kabupaten Paser.

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004171 Detik