Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 2 Kali
small fontmedium fontlarge font

Kejari Akan Tetapkan Tersangka

PASERKAB, 30-06-2009 00:00:00 WITA

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit pisang tahun 2008 di Dinas Pertanian dan Holtikultura (sekarang Badan Ketahanan Pangan-red) Kabupaten Paser, ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun dari sejumlah calon tersangka yang ada, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Grogot belum menetapkan siapa saja tersangkanya.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Tanah Grogot Hasman AH SH, Senin (29/6). "Bulan lalu kami sudah membuat kesimpulan kalau ada indikasi tindak pidana korupsi, indikasi penyelewengan. Setelah tim penyelidik mengekspos secara terbatas di interen Kejari, kami simpulkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Hasman.
Sejak tiga minggu yang lalu, tahap penyidikan sudah berjalan. Sejumlah saksi seperti, kelompok- kelompok tani, Dinas Pertanian dan Holtikultura (Distanholtikutura), panitia lelang, pimpinan kegiatan, termasuk kontraktor yang melaksanakan pengadaan barang dan jasa, hampir seluruhnya sudah diperiksa.
Sementara ini, lanjut Hasman, pihaknya masih mematangkan penyidikan, belum masuk pada tahapan penetapan tersangka. "Calon tersangkanya sudah pasti ada, kita masih menunggu kesimpulan tim penyidik, siapa saja tersangka? Kita lihat saja nanti," ungkapnya.
Dijelaskan, kasus ini ditengarai merugikan negara berawal dari lelang pengadaan bibit pisang tahun 2008, dimana dalam pelaksanaannya kelompok tani yang seharusnya mendapat 1.800 bibit/kelompok, ternyata menerima kurang dari itu. Selain itu, kelompok tani juga dimintai uang sebesar Rp 27.750.000/kelompok, untuk pembelian bibit pisang di Bogor.
Untuk diketahui, proyek tanaman pangan ini bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Kaltim. Untuk APBN sebesar Rp 485 juta, Rp 139,4 juta dibelikan bibit pisang untuk enam kelompok tani sebanyak 10.800 bibit, sehingga masing-masing kelompok tani mendapatkan 1.800 bibit. Namun yang diterima enam kelompok tani tersebut baru 3.250 bibit, sisanya 7.550 bibit tidak diberikan.
Dari APBD Provinsi nilainya sebesar Rp 450 juta, uang itu disalurkan kepada delapan kelompok tani, selanjutnya setiap kelompok tani menyetorkan uang sebesar Rp 27.750.000 untuk pembelian bibit pisang. Dalam hal ini, bantuan dari APBD Provinsi untuk membiayai persiapan lahan yang akan ditanami pisang, bukan pembelian bibit.(TribunKaltim,29062009)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
11-02-2012 -Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang
11-02-2012 -Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan
11-02-2012 -Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar
11-02-2012 -PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan
11-02-2012 -Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 5
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin Telp (0543) 21233, 21236 Fax. (0543) 21427 Tanah Grogot

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004259 Detik