BKD Safari Apel Pagi ke Disnaker | |
|
PASERKAB, 02-07-2009 00:00:00 WITA Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Paser Abdullah Amir mengatakan, kedisiplinan pegawai pemerintah diatur dalam undang-undang. Untuk itu dia mengajak semua pegawai menyadari diri dan tidak menunggu diberitahu orang lain soal perlunya sikap disiplin. "Kita semua sudah dewasa, tidak bisa lagi dinasehati seperti anak kecil. Apel pagi bukanlah tujuan, tapi merupakan kewajiban sebelum masuk kantor. Tidak mengikuti apel merupakan tindakan indisipliner," kata Abdullah saat memimpin apel pagi pada safari apel Baperjakat di Dinas Tenaga Kerja, Selasa (30/6). "Kedisiplinan implementasinya bergantung pada kesadaran dan motivasi pegawai yang dipadukan dengan keberanian atasan untuk menerapkan aturan. Misalnya memberikan teguran bagi yang melanggar," papar Abdullah. "Adanya keseimbangan antara pemberian reward bagi yang berprestasi dan punishment yang tegas bagi yang melanggar, diperlukan dalam menegakkan kedisiplinan. Jangan lupa, keteladanan merupakan faktor yang sangat menentukan," imbuhnya. Dalam kesempatan itu Abdullah yang didampingi Asisten III Sekkab Untung Sadarsyah menyinggung masalah remunerasi dan tunjangan kinerja yang akan dihubungkan dengan apel pagi. Dia juga mengatakan bahwa kesadaran untuk disiplin jauh lebih baik dari pada disiplin yang dipaksakan. Apel pagi di Disnaker dihadiri oleh 28 dari 57 pegawai terdiri dari 45 PNS dan 12 tenaga honorer. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koesnadi Asdam mendukung safari apel ini. "Ini adalah shock terapi terhadap pegawai yang jarang masuk pagi. Hari ini ada sebelas PNS yang tidak hadir tanpa keterangan," kata Koesnadi.(KaltimPost,01072009) Dikirim oleh : (administrator) |
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
