| PASERKAB, 07-07-2009 00:00:00 WITA
Tiga dari empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kaltim, Luther Kombong, Drs Nur Syamsa Hadis dan Ir Nur Adriani, melontarkan rasa prihatin mereka setelah mendengar penuturan Panitia Kerja (Panja) DPRD Paser, terkait dengan persoalan lelang proyek perkantoran dan hotel.
Menurut Ketua Panja DPRD Paser Akhmat Khoiri SH, ketiga anggota DPD tersebut meminta masukkan panja untuk mempertimbangkan bantuan apa yang mereka bisa berikan, mengingat Kabupaten Paser terancam kehilangan uang sebesar Rp 27,6 miliar, apabila proyek perkantoran dan perhotelan diberikan kepada rekanan penawar terendah kedua.
Seperti diberitakan, dalam tahap verifikasi penawaran, pihak panitia lelang hanya mengundang empat rekanan, PT Waskita Karya (PT WK) dan PT Nindya Karya (PT NK), penawar terendah kedua dan ketiga untuk perkantoran. Untuk proyek hotel, panitia lelang mengundang PT Raka Utama (PT RU) dan PT Bangun Cipta Kontruksi (PT BCK), penawar terendah kedua dan keempat.
Jika PT WK dan PT RU ditetapkan sebagai pemenang proyek perkantoran dan hotel, maka Paser menurut anggota Panja HM Aksa Arsyad, akan kehilangan Rp 27,6 miliar. Mengapa? Karena PT Hutama Karya (PT HK) menawar lebih rendah Rp 24 miliar dari WK, dan PT Adhi Karya (PT AK) menawar lebih rendah Rp 3,6 miliar.
"PT HK dan PT AK adalah perusahaan BUMN terkemuka, mereka juga merupakan penawar terendah untuk proyek perkantoran dan hotel, tapi kok terabaikan. Jadi, siapapun yakin PT HK dan PT AK akan menjaga kualitas pekerjaanya, apalagi dengan memilih PT HK dan PT AK, kita bisa menghemat anggaran sebesar Rp 27,6 miliar," jelasnya.
H Irmajaya, anggota Panja DPRD Paser menambahkan tentang pentingnya transparansi anggaran, sebab seringkali terjadi perubahan anggaran tanpa persetujuan Dewan. Perubahan ini sudah menjadi kebiasaan Pemkab dari tahun ke tahun.
"Alokasi untuk pembangunan perkantoran dan hotel dalam anggaran diberi tanda bintang. Artinya, dapat disetujui apabila sudah ada studi kelayakannya. Jadi, kita bukan tidak setuju, tetapi bagaimana agar hotel itu kedepan tidak menjadi beban Pemkab, karena bisnisnya tidak menguntungkan, sehingga kekurangan operasioanal hotel selalu diminta dalam anggaran," tambahnya.(TribunKaltim,05072009)
Dikirim oleh : (administrator)
|