 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Jual Petasan, Dihukum |
| PASERKAB, 10-08-2009 00:00:00 WITA
Kapolres Paser AKBP Hery Sasongko mengimbau warga Kabupaten Paser waspada terhadap bahaya kebakaran. Tidak hanya di lingkungan pemukiman, wapada terhadap bahaya kebakaran juga berlaku bagi warga yang ingin membuka lahan pertanian.
"Di musim kemarau seperti saat ini, bahaya kebakaran sangat rawan. Apapun bisa mudah terbakar. Karena itu, para ibu rumah tangga, hati-hati dengan kompor. Jika ingin meninggalkan rumah, pastikan semuanya sudah aman," ungkap Kapolres saat berlangsung silaturahmi bersama Lurah dan Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Tanah Grogot dan Kecamatan Pasir Belengkong di Mapolres Paser, Rabu (5/8) kemarin.
Begitupun terhadap pihak yang ingin membuka lahan perkebunan atau pertanian, Kapolres mengimbau agar lebih waspada. Jika masih ada cara lain, sebaiknya hindari menggunakan api atau dengan cara pembakaran.
"Yang namanya api, kecil bisa jadi sahabat dan sangat membantu. Sebaliknya, kalau sudah besar bisa berubah ganas dan tidak terkendali. Karena itu, pada musim kemarau seperti ini, sebaiknya waspada terhadap api," umbuh Kapolres.
Menurut Kapolres, selama 7 bulan terakhir, sejak Januari hingga Juli 2009, tercatat ada 8 kali kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Paser. Terakhir, musibah kebakaran yang terjadi di lingkungan RT 01 RW 01 Jalan Kandilo Bahari Tanah Grogot yang menyebabkan ratusan warga kehilangan tempat bernaung.
Di bagian lain Kapolres berjanji segera menertibkan petasan atau mercon yang kini marak dijual di Tanah Grogot dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Paser. Menurut Kapolres, apapun alasannya, petasan atau mercon dilarang, meski pada saat bulan suci Ramadan.
"Tidak ada aturan yang menerangkan, mercon atau petasan dibolehkan, termasuk di bulan Ramadan. Karena itu, kepada para penjual petasan, saya ingatkan agar tidak coba-coba menjual petasan. Begitupun warga, diimbau agar tidak nekat membunyikan petasan," imbau Kapolres.
Menurut Kapolres, bunyi petasan atau mercon tidak hanya mengganggu kenyamanan dan ketenangan orang lain, khususnya bagi warga yang melaksanakan ibadah saat bulan puasa, tapi juga sangat rawan terhadap bahaya kebakaran. Karena itu, Kapolres berjanji akan menindak tegas bagi siapa saja yang nekat menjual atau membunyikan petasan.
"Apa yang kami sampaikan ini bukan basa-basi, tapi diharapkan benar-benar bisa dilaksanakan di lapangan. Jangan salahkan, jika sewaktu-waktu ada warga yang harus diproses secara hukum karena petasan atau mercon," tandas Kapolres.(KaltimPost,08082009)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|