| PASERKAB, 23-02-2008 00:00:00 WITA
Antrean panjang kendaraan di Stasion Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) jalan Sudirman Tanah Grogot, Kamis (21/2), kembali terjadi. Namun antrean sepanjang 300 meter ini hanya terjadi untuk kendaraan berbahan bakar solar, sedangkan kendaraan berbahan bakar premium tidak terlihat.
Meski demikian, para pengumudi yang antre tetap tertib, tetapi beberapa pengemudi sempat mengeluhkan jatah 50 liter/mobil. Seperti yang diungkapkan Pendry, pengemudi truk. Menurutnya, penjatahan ini cukup merugikan, sebab ia sering kali harus beli solar dengan harga yang lebih mahal.
"Kalau cuma di sekitar Tanah Grogot-Paser Belengkong tentunya masih cukup, tapi kalau jalan menuju Kalsel atau menuju Balikpapan tidak akan cukup. Akibatnya, kita terpaksa membeli di luar, yang harganya Rp 5.500 - Rp 6.000/liter. Tapi kalau mengisi di SPBU hanya Rp 4.300/liter," kata Pendry.
Kali ini, lanjut Pendry, ia kebetulan mengangkut buah kelapa sawit milik petani ke pabrik pengolahan kelapa sawit di Long Pinang, Kecamatan Paser Belengkong, tetapi sering pula disuruh mengantar barang ke Kalsel atau ke Balikapan. "Saya memberi jasa angkutan, imbalannya untuk mencukupi kebutuhan keluarga," tambahnya.
Apabila Pendry menggantungkan hidupnya dari mengoperasikan truk, maka truk-truk perusahaan seharusnya tidak boleh antre di SPBU. Pasalnya, menurut Anggota DPRD Paser Miswan Thahadi, pemerintah telah mensubsidi solar di SPBU untuk kepentingan umum, sehingga harganya lebih murah dibandingkan solar untuk industri.
"Kemarin (Minggu,17/2-red) saya kebetulan mau berkunjung ke desa-desa, sehingga saya meminjam mobil double gardan yang berbahan bakar solar, eh ternyata solarnya habis terpaksa saya pakai mobil Grand Livina. Nah, waktu itu saya melihat kok ada truk perusahaan ikut antre, itu kan tidak boleh," kata Miswan, Kamis (21/2).
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan Pertamina menegur perusahaan yang masih membeli BBM bersubsidi. Begitu pula pemilik dan petugas SPBU, lanjut Miswan, harus menolak pembelian solar oleh pengemudi kendaraan industri. Jika tidak, maka yang rugi adalah orang seperti Pendry, yang menggantungkan hidupnya dari mengoperasikan truk.
Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Setda Paser Drs H Achamad Basuni menegaskan, jatah solar untuk Kabupaten Paser sama dengan bulan-bulan sebelumnya. Mengenai harga solar bersubsidi sekitar Rp 4.300/liter, sedangkan untuk industri sekitar Rp 7.000/liter. Oleh karena itu, Pemkab berharap SPBU di Tanah Grogot tidak melayani pembelian solar bersubsidi kepada kendaraan- kendaraan perusahaan.
"Pihak SPBU pada dasarnya siap, tapi karena belum ada standar kendaraan perusahaan dan kendaraan umum, sehingga mereka kesulitan untuk bersikap tegas. Nah, ukuran-ukuran seperti ini memang sedang digodok untuk dijadikan acuan pelayanan SPBU, tapi sebelum peraturan itu selesai kita berharap pihak SPBU bisa bersikap tegas," kata Basuni.(Tribun Kaltim,22022008)
Dikirim oleh : (administrator)
|