 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 1 Kali |
|
|
 | Distamben Masih Teliti Izin Pertambangan |
| PASERKAB, 00-00-0000 00:00:00 WITA
Hingga kini Dinas Pertambangan dan Energi Paser masih melakukan penelitian atas izin pertambangan yang diberikan kepada Koperasi Benua Bersama (KBB) yang ternyata tumpang tindih dengan lahan perkebunan warga.
Marwan H SE, Kasi Pembinaan Usaha Pertambangan Distamben Paser, mengatakan, koperasi itu memang mengantongi izin, namun apakah masih berlaku atau tidak perlu diteliti lebih jauh.
Sebelumnya puluhan warga Swatang Baru, Rabu (20/2), menuntut agar kebun sawit mereka di Desa Swatang Baru, Kecamatan Pasir Belengkong, tidak dikonversi menjadi lahan tambang batu bara. Karena kebun itu menjadi sumber penghasilan warga di sana.
Hal itu diungkapkan Sarono Slamet, Ketua Kelompok Tani Margo Santosa dalam pertemuan di ruang rapat Sadurengas Pemkab Paser. "Kami terancam kehilangan kebun sawit, sebab ada perusahaan tambang yang akan mengeksploitasi batu bara di bawah kebun sawit kami. Ini jelas sangat merugikan kami," kata Sarono.
Wakil Bupati (Wabup) Paser Hatta Garit yang memimpin pertemuan kemudian meminta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Paser menjelaskan, apakah perusahaan itu memiliki izin? Ternyata izin pertambangan itu memang ada, namun pihak Distamben saat itu belum bisa menjelaskan secara rinci.
Warga semula berharap masalah ini bisa selesai secepatnya, tapi karena Distamben Paser perlu untuk meneliti izin tambang KBB, akhirnya mereka mau menerima itu. "Baik, kita beri waktu Distamben untuk mengevaluasi izin KBB. Jadi, dua minggu lagi kita akan bertemu di ruangan ini," pungkas Hatta Garit.(Koran Kaltim,23022008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA :
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|