 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Pengelolaan Keuangan Bergantung SKPD |
| PASERKAB, 27-05-2009 00:00:00 WITA
Selain sebagai pemeriksa, peran Inspektorat Kabupaten sebagai pembina satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sangat penting. Karena itu peran pembinaan ini harus lebih diutamakan.
Hal itu ditegaskan Sudopo, SE kepada Kabag Humas & Protokol Setkab Paser, Abdul Rasul di ruang rapat Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) yang dijadikan sentra pemeriksaan atas LKPD Paser tahun 2008. Kehadiran Rasul Jumat (22/5) sore itu sebagai Sekretaris Umum Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Paser yang turut diperiksa sehubungan bantuan Pemkab tahun 2008 lalu.
Perihal peran inspektorat tersebut juga disampaikan Sudopo ketika melapor kepada Bupati HM Ridwan Suwidi dan Sekkab Paser Drs H Helmy Lathyf MSi sebelum pengarahan kepada SKPD, senin (11/5) lalu.
"Yang membuat baik pengelolaan keuangan Pemkab itu bukan badan pemeriksa keuangan (BPK), tetapi oleh SKPD sendiri. Itu tentu diimbangi dengan pembinaan oleh inspektorat daerah," kata Dopo, panggilan akrab Sudopo. Dopo yang sudah 3 kali memeriksa keuangan Paser ini menekankan peran inspektorat misalnya dalam mem-follow up temuan BPK.
"Saat penyusunan anggaran peran inspektorat juga besar, yaitu mengingatkan hal-hal yang kemungkinan pelaksanaannya nanti bertabrakan dengan hukum," jelas Dopo.
Seputar pemeriksaan LKPD 2008, Dopo mengatakan belum bisa menarik kesimpulan karena masih mengharapkan beberapa data yang harus disampaikan SKPD paling lambat Minggu (24/5) kemarin.
Dopo yang dibantu 3 angggota pemeriksa ini mengatakan, bahwa SKPD cukup kooperatif. "Sejauh ini kerjasama dari SKPD cukup baik, ini bisa anda lihat tumpukan berkas yang diantar ke sini " terang Dopo.
Selain pembinaan dana tindak lajut tadi, memang persoalan sumber daya manusia, khusunya yang mengerti akuntansi di Paser masih kurang. Dopo percaya bahwa permasalahan SDM akuntansi ini tentu sudah diagendakan Pemkab Paser pada masa datang."Salah satu persaratan opini wajar tanpa pemgucualian (WTP) adalah SDM, jadi perlu peningkatan SDM khususnya bidang akuntasi," harap Dopo. Sebagaimana diketahui, setiap tahun BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tahun sebelumnya, pemeriksaan LPKD Paser 2006 BPK memberikan opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat. Sedangkan LKPD 2007 memberikan oponi tidak wajar.(KaltimPost,26052009)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA :
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|