Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 2 Kali
small fontmedium fontlarge font

Bahasa Paser Jadi Mulok

PASERKAB, 21-04-2008 00:00:00 WITA

BAHASA daerah Paser yang merupakan bahasa asli dan identitas suku Paser akan diajarkan di sekolah-sekolah. Dalam pertemuan antara DPP Lembaga Adat Paser (LAP), Dinas Pendidikan Kabupaten Paser, Forum Guru dan kepala sekolah di aula SMPN 2 Tanah Grogot, Kamis (17/4), Ketua DPP LAP Drs H Ishak Usman mengatakan bahwa keinginan ini murni berasal dari niat LAP untuk melestarikan bahasa Paser di bumi Daya Taka ini.
Sebagai salah satu tokoh masyarakat Paser, Ishak merasa khawatir bahasa Paser suatu saat akan lenyap dari permukaan bumi. Ishak mencontohkan banyak generasi muda Paser saat ini yang sama sekali tidak mengerti bahasa Paser pada hal kedua orang tuanya adalah suku asli dan tinggal di Paser. "Satu-satunya jalan untuk melestarikan bahasa Paser adalah dengan memasukkan bahasa tersebut ke dalam Mulok yang diajarkan di sekolah-sekolah dasar dan menengah," tandas Ishak.
Dia menambahkan bahwa menurunnya penggunaan bahasa Paser di masyarakat tidak terlepas dari kebijakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah yang kebablasan.
"Beberapa dekade silam waktu Paser masih termasuk ke dalam kewedanan banyak warga Paser di kecamatan yang hanya bisa berbahasa Paser yang menyebabkan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak lancar, sehingga bahasa Indonesia harus dijadikan bahasa pengantar," kisahnya.
Kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan pelestarian bahasa Paser, sehingga saat ini banyak orang yang lancar bahasa Indonesia tapi meninggalkan jati dirinya. Bahkan suku Paser Balik hampir punah sama sekali dan tersisa hanya beberapa kepala keluarga di Sepaku dan Balikpapan.
"Melestarikan budaya daerah merupakan kewajiban pemerintah kabupaten Paser yang tidak bisa ditawar-tawar dan tidak bisa ditolak. Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 39 tahun 2007 tentang pedoman organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan, keraton dan lembaga adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah dan Permendagri Nomor 40 tahun 2007 tentang pedoman bagi kepala daerah dalam pelestarian dan pengembangan bahasa negara dan daerah," paparnya.
Kalau masalah bahan ajar yang menjadi kendala dalam menyusun buku, Ishak Usman mengaku LAP siap untuk bekerjasama. Gayung bersambut, rupanya keinginan LAP tersebut disambut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Paser. Kepala Dinas Pendidikan Drs Bahrun S MSi menginginkan kebijakan tersebut diberlakukan untuk tahun ajaran 2008/2009. Bahasa Paser untuk Mulok tidak hanya akan diajarkan di SD, SMP, SMA seperti Bahasa Inggris dan Lingkungan Hidup tapi juga juga di SMK dan MAK.(KaltimPost,21042008)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
11-02-2012 -Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang
11-02-2012 -Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan
11-02-2012 -Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar
11-02-2012 -PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan
11-02-2012 -Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 9
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
JL. No. 199, Tanah Grogot — Tlp. +62 0543 232225 Paser 44151, Kalimantan Timur — Indonesia
Dikelola oleh Bidang Informasi dan Telematika — BPPK INTEL Kabupaten Paser.

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004578 Detik