| PASERKAB, 11-03-2008 00:00:00 WITA
Penggunaan dana Pembangunan Desa Mandiri (PDM) untuk membiayai peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menurut Sekretaris Tim Verifikasi Dana PDM Drs Abdul Bughni, dibenarkan asalkan merupakan kesepakatan seluruh elemen masyarakat desa.
Karena dana PDM murni dana untuk desa, sehingga penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan desa. Namun yang terjadi di tiga desa di Kecamatan Tanjung Harapan masing-masing Desa Senipah, Keladen dan Random, penggunaan dana untuk peningkatan SDM tanpa melalui kesepakatan bersama dengan warga.
"Dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Paser dana PDM untuk membiayai peningkatan SDM itu dibenarkan. Namun saat Pak Bupati Ridwan Suwidi memberikan pengarahan ketika menyerahkan dana PDM, beliau meminta dana PDM tidak digunakan untuk peningkatan SDM ke luar daerah," kata Mughni, Senin (10/3).
Ternyata camat mengkoordinasi desa-desa untuk membuat program peningkatan SDM. Sayangnya, lanjut Mughni, program itu tidak dimusyawarahkan bersama warga. Sehingga banyak warga yang mengeluh, bahkan warga Desa Tanjung Aru, Labuang Kalo, Random dan Senipah, sempat melapor kepada bupati.
Terlepas dari itu semua, tambah Mughni, camat selaku koordinator kegiatan dan para kepala desa (Kades) diminta untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Karena peningkatan SDM hanya menggunakan sebagian dana PDM, sehingga sisanya harus mereka jelaskan.
"Kami memberi toleransi waktu hingga pertengahan Maret ini semua kades harus menyerahkan laporan penggunaan PDM, termasuk desa-desa di Kecamatan Tanjung Harapan. Jika laporannya tetap tidak ada, mereka akan kami laporkan kepada Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskab) Paser, menyusul masalah peningatan SDM yang sudah kita laporkan," pungkasnya. (aas)
Warga Minta Dana PDM Dikembalikan
ABDUL Azis, Senrat dan Syaiful Anwar, masing-masing warga Desa Senipah, Random dan Keladen, Kamis (6/3), mengadukan dugaan penyelewengan dana PDM kepada Komisi I DPRD Paser. Pasalnya, sebagian dana PDM desa mereka digunakan untuk peningkatan SDM, padahal kegiatan tersebut tidak ada dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak).
Menurut Abdul Azis, Senipah dan Random mendapat dana PDM sebesar Rp 47,5 juta, tetapi Rp 27,5 juta di antaranya digunakan untuk peningkatan SDM, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli Alat Tulis Kantor (ATK) dan laptop. Sebaliknya warga berharap dana itu dimanfaatkan untuk membangun WC umum atau merehab jembatan.
Dalam hal ini, lanjut Syaiful, warga minta dana itu dikembalikan, sebab kegiatan peningatan SDM dan pembelian ATK serta laptop tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu. "Kami tidak mau tahu, dana itu harus kembali agar bisa dimanfaatkan sesuai keinginan bersama," kata Syaiful, Senin (10/3).
Perlu diketahui, dana PDM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Paser 2007 sebesar Rp 6,78 miliar. Sebanyak 111 desa, sembilan desa persiapan dan lima kelurahan mendapatkan dana PDM yang besarannya ditentukan oleh empat faktor. Seperti, jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan jarak tempuh desa-kecamatan dan desa- kabupaten.(tribunKaltim,11032008)
Dikirim oleh : (administrator)
|