 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 1 Kali |
|
|
 | Peringatan Bulan K.3 di Kabupaten Paser |
| PASERKAB, 00-00-0000 00:00:00 WITA
KEGIATAN PERINGATAN
BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL KABUPATEN PASER TAHUN 2008
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Jl. Jend. Sudirman No. 68 Telp. (0543) 21862 Fax. 21256
TANAH GROGOT 76211
LAPORAN PANITIA PERINGATAN
BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL KABUPATEN PASER TAHUN 2008
I. PENDAHULUAN
Sejak diundangkannya peraturan perundangan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), berbagai upaya telah dilakukan untuk membudayakan K3 melalui sosialisai, kampanye, pembinaan SDM, pembentukan lembaga-lembaga K3 baik tingkat Nasional sampai tingkat perusahaan dan pemberian penghargaan-penghargaan tentang K3, namun pelaksanaannya belum optimal. Kondisi tersebut mengakibatkan sering terjadinya kasus kecelakaan kerja yang menimbulkan kerugian moril dan materiil sangat sangat besar bagi tenaga kerja, pengusaha dan pemerintah.
Permasalahan K3 bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri. Dengan demikian semua pihak terkait harus berperan aktif sesuai dengan fungsi dan wewenangnya untuk membudayakan K3 sehingga dapat mencegah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sehingga meningkatkan produktivitas kerja.
Pemerintah bersama semua pemangku kepentingan lainnya berkesinambungan telah melakukan upaya yang intensif memasyarakatkan K3 melalui bulan K3 Nasional. Kegiatan Bulan K3 Nasional di Kabupaten Paser dilaksanakan selama 1 (satu) bulan, sejak tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari Tahun 2008.
Melalui gerakan Nasionan Bulan K3 di Kabupaten Paser diharapkan masyarakat umum dan masyarakat industri di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur lebih termotivasi untuk melaksankan K3 secara mandiri dan menjadi budaya kerja. Dengan demikian tujuan K3 dalam menciptakan tempat kerja yang aman dan nyaman, sehat, nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja dapat terwujud.
II. LANDASAN KEGIATAN
1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 347/MEN/X/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasaional Tahun 2008.
2. Keputusan Bupati Paser Nomor 566/KEP-37/2008 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja Kabupaten Paser tahun Anggaran 2008
3. Nota Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Tanggal 07 Januari 2008 tentang Susunan Tim Pelaksana Bulan K3 di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser.
III. TUJUAN DAN SASARAN
1. Tujuan
a. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi semua pihak dalam penerapan K3.
b. Mendorong peningkatan kualitas SDM dan lembaga di bidang K3
c. Mengembangkan kebijakan K3 sesuai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Mendorong kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan K3.
2. Sasaran
Terciptanya kesdaran danperilaku masyarakat yang mencerminkan budaya K3 di setiap tempat kerja guna mencapai tujuan K3 dan menjamin kelangsungan usaha serta mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Paser
IV. TEMA
Tema Pokok Bulan K3 Nasional Tahun 2008 :
“ Pembudayaan K3 Melalui Keunggulan Sumber Daya Manusia Dalam Menjamin Kelangsungan Usaha Dan Mendorong Iklim Investasi Menuju Masyarakat Sejahtera “.
V. PENYELENGARAAN KEGIATAN BULAN K3
Penyelenggaran kegiatan bulan K3 Tahun 2008 yang dilaksanakan di Kabupaten Paser meliputi : 1. Pencanangan bulan K3 Nasional Tahun 2008 dilaksanakan di Kabupaten Paser terhitung sejak tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari 2008 dengan pemasangan bendera, spanduk, umbul-umbul K3.
2. Penilaian nihil kecelakaan di tingkat perusahaan di wilayah Kabupaten Paser.
3. Apel bendera bulan K3 yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Paser tanggal 12 Februari 2008.
VI. PENDANAAN
Biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan Bulan K3 Nasional tahun 2008 di Kabupaten Paser diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Paser dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat.
Demikian laporan Kegiatan Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2008 di Kabupaten Paser
Tanah Grogot, 13 Februari 2008
Mengetahui : Ketua Panitia,
Kepala Dinas,
Drs. H. Muchtar Effendi
NIP. 550007252
Rahiman, S. Sos.
NIP. 010216281
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|