 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 1 Kali |
|
|
 | Atribut Pilgub di Paser Belum Ditertibkan |
| PASERKAB, 26-03-2008 00:00:00 WITA
Di Kabupaten Paser, keberadaan baliho calon gubernur dan calon wakil gubernur Kaltim periode 2008-2013 dan sejumlah atribut pilgub lainnya, hingga Selasa (25/3) kemarin, masih terpampang di tempat-tempat umum.
Padahal, sebagaimana disampaikan Ketua Panwas Kaltim Jamaluddin, sebelum tanggal 25 Maret semua tempat-tempat umum harus terbebas dari atribut Cagub. ?Pembongkaran atribut Cagub terakhir hari Senin (24/3) hingga Pukul 00.00 Wita. Jika tidak ditertibkan, maka Panwas yang akan menurunkan. Jika atribut rusak, Panwas tidak akan bertanggung jawab,? ungkap Jamaluddin saat itu.
Pokja Administrasi, Logistik dan Humas Panwaslu Kabupaten Paser, Susi Wandari membenarkan hal ini. ?Sesuai instruksi dari provinsi seluruh atribut Cagub harus ditertibkan sebelum tanggal 25 Maret. Tetapi bukan berarti Panwaslu Paser tidak bekerja. Setelah masa kampanye ditetapkan, keberadaan baliho serta berbagai bentuk atribut lainnya yang dipasang di tempat-tempat umum adalah pelanggaran aturan Pilkada. Kalau sekarang belum melanggar karena jadwal kampanye belum ditetapkan,? ujarnya.
Panwaslu belum dapat melaksanakan penertiban lantaran kesulitan berkoordinasi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon. Susi mengatakan, belum semua pasangan calon mendeklarasikan tim suksesnya di Paser. Sehingga, Panwas terkendala menentukan penanggung jawabnya. ?Hari ini (kemarin, Red.) kita baru dapat alamat lengkap tim kampanye. Rencananya besok (hari ini, red.) Panwas akan menggelar pertemuan dengan perwakilannya untuk membahas penertiban atribut tersebut,? lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, diharapkan terdapat kesepakatan dari semua tim kampanye untuk dapat menertibkan atribut pasangan calonnya masing-masing. Seandainya tim sukses tidak menggubris imbauan Panwas tersebut tanpa alasan jelas, pihaknya siap mencopoti atribut membandel itu dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. ?Untuk menertibkan semua atribut cagub/cawagub tersebut, tentu kami harus melibatkan pihak lain, seperti petugas dari Satpol PP dan aparat kepolisian setempat,? urainya.(KoranKaltim,26032008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA :
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|