Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 1 Kali
small fontmedium fontlarge font

Ratusan Pedagang Sayur Nglurug Pemkab

PASERKAB, 27-03-2008 00:00:00 WITA

Ratusan pedagang sayur di Pasar Senaken Tanah Grogot, Rabu (26/3) kemarin, menyerbu Kantor Bupati Paser. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak pemindahan petak dagangan dari lokasi hamparan subuh ke lokasi yang telah ditentukan Dinas Pasar Kabupaten Paser.

Aksi demontrasi tidak hanya berhenti sampai disitu. Tapi berlanjut di Pasar Senaken saat Bupati HM Ridwan Suwidi didampingi sejumlah pejabat dari dinas terkait datang ke pasar tersebut untuk mengupayakan solusi dari apa yang disampaikan pedagang.
Sebelumnya, sejak tanggal 22 Maret lalu, Dinas Pasar Paser telah memberitahukan bahwa seluruh pedagang di hamparan subuh sudah harus petak masing-masing selambatnya pada Kamis (27/3) hari ini. Jamaluddin yang mewakili sejumlah pedagang mengatakan, mereka bersikukuh bertahan di lokasi hamparan subuh lantaran petak yang disiapkan kurang layak untuk kegiatan jual beli. Petak dan jalan yang disediakan dinilai terlalu sempit. Selain itu, pedagang juga telah lama berjualan di lokasi sebelumnya dan merasa nyaman disitu.
?Petaknya sempit sekali. Jumlahnya juga tidak akan cukup menampung semua pedagang sayur di tempat ini. Yang jelas kami mau bertahan di tempat ini,? ungkap Jamaluddin. Menurutnya, pedagang di hamparan subuh tidak kurang dari 400 orang. Sementara petak yang disiapkan hanya 240 dengan ukuran 1 M x 1,5 M.
Sementara itu, sejumlah pedagang sayur yang telah menempati los di Pasar Induk mengharapkan Bupati HM Ridwan Suwidi untuk segera menertibkan pedagang sayur yang berdemo itu. Mereka menuntut pedagang di hamparan subuh segera disatukan dengan menempati petak yang telah disiapkan. ?Selama masih ada pedagang sayur yang berjualan di hamparan subuh, maka penghasilan pedagang yang disini pasti semakin berkurang. Karena semua pembeli tertahan disana,? geram Udin, seorang pedagang sayur.
Udin mengungkapkan, semula hamparan subuh hanya digunakan untuk berjualan hingga pukul 09.00 pagi. Tetapi, lantaran kurang tegasnya Dinas Pasar dalam memberlakukan aturan, praktis seluruh pedagang tetap berjualan hingga sore hari.
Imbasnya, pedagang di Pasar Induk yang tempatnya agak masuk ke dalam lokasi pasar tak dikunjungi pembeli. Padahal, mereka harus membayar retribusi air, listrik dan petak yang lebih tinggi dari pedagang hamparan subuh. ?Kalau sudah disatukan, persoalan penghasilan tinggal ditentukan nasib saja,? tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi keputusan apa yang diambil Pemkab Paser terkait tuntutan sejumlah pedagang sayur itu. Bupati HM Ridwan Suwidi terlihat melangsungkan pertemuan singkat dengan Kepala Dinas Pasar Paser Zainal Abidin, Asisten II Setkab Paser Hj Herwati, Kabag Humas Paser Bambang AH dan sejumlah aparat Polres setempat.(KoranKaltim,27032008)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
14-10-2009 -Pupuk Subsidi untuk Kelompok Tani
12-10-2009 -IDI Dukung Dokter Kontrak
12-10-2009 -Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Sidak Samsat
12-10-2009 -Terkendala Ganti Rugi Tanah
21-10-2009 -KPID Diminta Sikapi Penutupan TV Data

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 7
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
JL. No. 199, Tanah Grogot — Tlp. +62 0543 232225 Paser 44151, Kalimantan Timur — Indonesia
Dikelola oleh Bidang Informasi dan Telematika — BPPK INTEL Kabupaten Paser.

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004094 Detik