 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 1 Kali |
|
|
 | Ratusan Pedagang Sayur Nglurug Pemkab |
| PASERKAB, 27-03-2008 00:00:00 WITA
Ratusan pedagang sayur di Pasar Senaken Tanah Grogot, Rabu (26/3) kemarin, menyerbu Kantor Bupati Paser. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak pemindahan petak dagangan dari lokasi hamparan subuh ke lokasi yang telah ditentukan Dinas Pasar Kabupaten Paser.
Aksi demontrasi tidak hanya berhenti sampai disitu. Tapi berlanjut di Pasar Senaken saat Bupati HM Ridwan Suwidi didampingi sejumlah pejabat dari dinas terkait datang ke pasar tersebut untuk mengupayakan solusi dari apa yang disampaikan pedagang.
Sebelumnya, sejak tanggal 22 Maret lalu, Dinas Pasar Paser telah memberitahukan bahwa seluruh pedagang di hamparan subuh sudah harus petak masing-masing selambatnya pada Kamis (27/3) hari ini. Jamaluddin yang mewakili sejumlah pedagang mengatakan, mereka bersikukuh bertahan di lokasi hamparan subuh lantaran petak yang disiapkan kurang layak untuk kegiatan jual beli. Petak dan jalan yang disediakan dinilai terlalu sempit. Selain itu, pedagang juga telah lama berjualan di lokasi sebelumnya dan merasa nyaman disitu.
?Petaknya sempit sekali. Jumlahnya juga tidak akan cukup menampung semua pedagang sayur di tempat ini. Yang jelas kami mau bertahan di tempat ini,? ungkap Jamaluddin. Menurutnya, pedagang di hamparan subuh tidak kurang dari 400 orang. Sementara petak yang disiapkan hanya 240 dengan ukuran 1 M x 1,5 M.
Sementara itu, sejumlah pedagang sayur yang telah menempati los di Pasar Induk mengharapkan Bupati HM Ridwan Suwidi untuk segera menertibkan pedagang sayur yang berdemo itu. Mereka menuntut pedagang di hamparan subuh segera disatukan dengan menempati petak yang telah disiapkan. ?Selama masih ada pedagang sayur yang berjualan di hamparan subuh, maka penghasilan pedagang yang disini pasti semakin berkurang. Karena semua pembeli tertahan disana,? geram Udin, seorang pedagang sayur.
Udin mengungkapkan, semula hamparan subuh hanya digunakan untuk berjualan hingga pukul 09.00 pagi. Tetapi, lantaran kurang tegasnya Dinas Pasar dalam memberlakukan aturan, praktis seluruh pedagang tetap berjualan hingga sore hari.
Imbasnya, pedagang di Pasar Induk yang tempatnya agak masuk ke dalam lokasi pasar tak dikunjungi pembeli. Padahal, mereka harus membayar retribusi air, listrik dan petak yang lebih tinggi dari pedagang hamparan subuh. ?Kalau sudah disatukan, persoalan penghasilan tinggal ditentukan nasib saja,? tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi keputusan apa yang diambil Pemkab Paser terkait tuntutan sejumlah pedagang sayur itu. Bupati HM Ridwan Suwidi terlihat melangsungkan pertemuan singkat dengan Kepala Dinas Pasar Paser Zainal Abidin, Asisten II Setkab Paser Hj Herwati, Kabag Humas Paser Bambang AH dan sejumlah aparat Polres setempat.(KoranKaltim,27032008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA :
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|