 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 1 Kali |
|
|
 | Terlambat 2 Bulan, Tak Juga Diserahkan |
| PASERKAB, 23-04-2008 00:00:00 WITA
Kepala Dinas Perhubungan Paser Heriansyah Idris mengaku sudah menyurati Dinas Perhubungan Kaltim, terkait belum disampaikannya hasil perbaikan dan penyempurnaan studi lokasi bandara Kuala Samu di Paser, oleh pihak konsultan, yakni PT Wahana Reka Tikondo Jakarta. Konsultan ini ditunjuk Dinas Perhubungan Kaltim.
"Surat kita ke Dinas Perhubungan Kaltim yang ditandatangani Bupati itu menyangkut permintaan hasil perbaikan studi lokasi bandara kepihak konsultan, disampaikan tanggal 3 April lalu. Namun sampai sekarang tak juga ada balasannya," kata Heriansyah, menunjukkan salinan surat Bupati Paser tersebut saat ditemui Selasa (22/4) kemarin.
Padahal menurut Heriansyah, penyempurnaan studi lokasi bandara oleh pihak konsultan tersebut sesuai kesimpulan saat rapat antara Dinas Perhubungan Paser, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, dan Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Jakarta pada tanggal 17 Januari 2008. Saat itu ditetapkan hasil perbaikannya paling lambat diserahkan 15 Februari 2008 oleh pihak konsultan. Itu artinya sudah lewat 2 bulan seminggu.
"Waktu yang ditentukan pada rapat di Ditjen Perhubungan itu, paling lambat 15 Februari 2008 konsultan sudah menyempurnakan hasil studi dan akan menyampaikan hasilnya kepada unit kerja terkait. Tetapi kenyataannya hingga hari ini belum diserahkan," jelas Heriansyah.
Karena itulah tandas Heriansyah, wajar jika Bupati Paser bereaksi keras kepada anggota DPRD Kaltim dalam kunjungannnya ke Paser untuk mendesak Dinas Perhubungan Kaltim agar mengejar konsultan soal perbaikan studi lokasi itu.
"Karena keberadaan PT Wahana Reka Tekindo Jakarta selaku konsultan ditunjuk pihak provinsi, maka otomatis yang mempunyai wewenang meminta perbaikan tersebut adalah provinsi. Yang jelas, perbaikan ini merupakan bahan pertimbangan untuk proses pada tahap selanjutnya untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan bandara di Paser, sebagaimana diisyaratkan dalam PP 70 tahun 2001,"jelasnya.
Menyangkut kelengkapan dan penyempurnaan hasil studi oleh pihak konsultan, menurut Heriansyah ada beberapa poin. Di antaranya perlu disampaikan justifikasi mengenai diperlukannya pembangunann bandar udara di Paser, baik ditinjau secara historis maupun sosiologis serta data sekunder dan primer. Yakni data yang digunakan dalam kajian kelayakan agar lebih akurat dan representatif, menyangkut data topografi, land use, peta, dan data lainnya.
"Selain itu perlu tambahan uraian dan kajian yang lebih teknis terhadap hasil penilaian dan pembobotan masing-masing alternatif lokasi,"tambah Heriansyah.(KaltimPost,23042008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA :
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 7
|