| PASERKAB, 25-04-2008 00:00:00 WITA
Tahun ini, Pemkab Paser berencana membangun rumah sakit (RS), hotel dan komplek perkantoran di Kilometer 4, Jalan Kusuma Bangsa, Tanah Grogot. Untuk pembangunan RS masih dalam proses pelelangan, sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 telah mengalokasikan Rp 20 miliar.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Paser Drs H AS Fathur Rahman Msi, Kamis (24/4). "Proyek pembangunan perkantoran dan hotel dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Kimbangwil Paser. Sedangkan RS di kerjakan Kantor Pelayanan Kesehatan RSU Panglima Sebaya Tanah Grogot," kata Fathur.
Menurut Fathur, pembangunan RS diperkirakan menelan dana sebesar Rp 120 miliar, sedangkan APBD baru mengalokasikan Rp 20 miliar. Tapi karena proyek RS dibangun dengan sistem multi years, sehingga memungkinkan proyek selesai lebih dari yang dibayar Pemkab.
"Anggarannya memang tidak penuh, sehingga dilaksanakan dengan multi years. Misalnya, kontraktor menyelesaikan pekerjaannya dengan waktu tiga tahun. Nah, kita membayarnya dengan dana yang tersedia, apakah sama atau di bawah progress fisik yang dia kerjakan, tahun berikutnya kita bayar lagi," jelasnya.
Tentang status tanah, lanjut Fathur, sepertinya sudah dibebaskan semua, meskipun ada yang belum, itu cuma menunggu pemilik yang sah. Karena ketika pemkab mau membayar, ternyata ada orang lain yang mengaku itu tanah dia.
Sedangkan untuk pembangunan komplek perkantoran dan hotel, tambah Fathur, yang lebih tahu orang dari DPU. Yang jelas, untuk lahan perkantoran, hotel dan RS seluas 62 hektare itu sudah dibebaskan semua. "55 persen dibayar tahun 2006, sisanya tahun berikutnya, tapi saya kurang mengikuti perkembangan apakah sekarang sudah dibayar atau belum," tambahnya.
Juni, Pembebasan Lahan Selesai
SATU poin kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Paser, APBD 2008 tidak mengalokasikan anggaran untuk proyek di atas lahan yang belum dibebaskan. Nyatanya, DPRD Paser setuju mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan RS, padahal lahanya belum sepenuhnya dikuasai pemkab.
Terpisah, Ketua Pansus Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) DPRD Paser, HM Aksa Arsyad mengatakan, Pemkab memang mengakui proses pembebasan tanah belum sepenuhnya selesai. Tetapi Pemkab menjamin bisa selesai bulan Juni mendatang.
"Sebelum pengesahan APBD 2008, kita sharring dengan tim pembebasan tanah dan mereka mengatakan lokasi tanah belum sepenuhnya dibebaskan, tetapi mereka yakin Juni nanti bisa selesai. Nah, jika kita tidak setuju, dan ternyata Juni bisa selesai, tentu pembangunan tidak bisa dilaksanakan karena tidak dianggarkan di APBD," Jelasnya.(TribunKaltim,25042008)
Dikirim oleh : (administrator)
|