 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Pengangkatan Honor Kontrak Karena Tidak Memiliki Outsourcing |
| PASERKAB, 29-05-2008 00:00:00 WITA
Plt Kepala BKD Paser Drs Abdullah Amir mempersilakan pihak-pihak yang mempertanyakan status pengangkatan tenaga honor kontrak di lingkungan Pemkab Paser untuk bertemu dengannya dan membicarakan permasalahan yang sesungguhnya. Abdullah menyebutkan, sorotan DPRD soal itu wajar saja, namun harus tahu inti persoalan sebenarnya.
"Kalau ada yang mempertanyakan hal tersebut, saya bersedia duduk satu meja membicarakannya. Apakah mereka yang datang, atau saya yang datang kepada mereka, tidak ada masalah. Masalah tersebut memang harus diperjelas, biar semua tahu," kata Abdullah usai apel pagi, Selasa (27/5).
Dijelaskan, latar belakang pengangkatan tenaga honor kontrak dilakukan karena pemerintah kabupaten tidak memiliki outsourcing, yang khusus menyediakan tenaga kerja. Sementara kebutuhan akan tenaga kerja dan kondisi masyarakat menuntut pemerintah mengangkat tenaga kontrak.
Dia mengaku telah menemui Deputi MenPAN bersama beberapa dinas lain seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk mempertanyakan hal tersebut, dan sudah mendapatkan lampu hijau. "Jadi tidak benar kalau kami mengambil kebijakan sendiri," lanjutnya.
Sebelumnya, DPRD terutama Komisi I mempertanyakan pengangkatan tenaga honor kontrak yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, sehubungan dengan niat Pemkab mengangkat 41 alumni PGTK UNS Solo menjadi tenaga honor kontrak di daerah asal masing-masing.
Namun Abdullah menilai, kualitas SDM Paser masih sangat rendah dibanding daerah-daerah lain terutama di Pulau Jawa, sehingga peningkatan SDM tersebut perlu dilakukan sejak dini. Di sisi lain dia melihat bahwa kualitas para ahli muda yang baru tamat tidak dapat diragukan untuk mengajar di TK-TK terutama di pedalaman.
"Mereka memiliki kemampuan, dan daerah memerlukan tenaga mereka. Apa salahnya kita memberdayakan tenaga yang ada. Dan satu hal lagi, mereka tidak diangkat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Itu sudah jelas tertera dalam perjanjian yang mereka tandatangani di atas kertas bermaterai sebelum dikirim untuk belajar ke Solo. Perlakuan bagi mereka sama seperti mahasiswa lain yang berjumlah 637 orang," ungkapnya.
(KaltimPost,28052008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 8
|