 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Harus Segera Dituntaskan |
| PASERKAB, 03-06-2008 00:00:00 WITA
Sekretaris Komisi I DPRD Paser Abdul Latif Thaha kembali meminta agar persoalan batas wilayah baik antara desa maupun kecamatan di wilayah Kabupaten Paser segera diselesaikan. Pasalnya, menurut Latif, hingga saat ini, batas-batas wilayah tersebut masih belum diselesaikan secara tuntas hingga berpuluh-puluh tahun lamanya.
Hal itu dikemukakan Abdul Latif Thaha ketika melakukan monitoring lapangan terhadap hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun 2007 di sela-sela kunjungannya di Kecamatan Kuaro baru-baru ini.
Batas wilayah kecamatan antara Desa Sandeley Kecamatan Kuaro dan Semuntai Kecamatan Long Ikis sudah sepuluh tahun lebih dimusyawarahkan dari tingkat desa maupun kecamatan. Namun, hingga kini, hasilnya belum ditetapkan.
Jika hal ini terus berlarut-larut tidak ada penyelesaiannya, dikhawatirkan terjadi persoalan di masyarakat, terutama terhadap desa-desa yang berpotensi daerah perkebunan maupun SDA lainnya," katanya.
Namun, lanjut anggota DPRD Paser asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, patut disyukuri kondisi ini tidak sampai terjadi konflik.
?Alhamdulillah, saat ini, tidak terjadi konflik di lapangan karena memang masyarakat merasa belum terlalu perlu. Ke depan, tidak mustahil, jika masalah persoalan batas ini tidak dituntaskan, akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kita tidak mau ada persoalan baru kita bekerja," ungkap Latif yang dikenal salah seorang anggota DPRD cukup vokal menyuarakan rakyat.
Selain itu, dalam pemantauan LKPj ini, Latif juga menemukan masalah tapal batas Desa Tampakan Kerang dengan Desa Mangkudu hingga saat ini belum ada tapal batasnya, pihak kecamatan melaporkan dana untuk pembuatan patok tapal batas tersebut tidak ada di kecamatan serta masalah pembebasan tanah terminal yang belum selesai.
Terhadap persoalan Batas Desa Seniung Jaya dengan Desa Pasir Belengkong serta Desa Suliliran Baru Kecamatan Pasir Belengkong, Latif minta pemkab secara khusus memerhatikan hal ini karena menurut Perwakilan BPD Seniung Jaya, masalah ini sudah berkali-kali dilaporkan kepada Pemkab Paser, namun hingga sekarang belum ada tanggapan. Akhirnya mereka mendatangi Komisi I untuk melaporkan hal ini.
Kami sengaja datang ke DPRD untuk langsung menyampaikan masalah ini agar dapat difasilitasi, karena kami selama ini di lapangan selalu mengalah guna menghindari hal-hal kurang kondusif. Namun, kami tidak mengharapkan hal ini berlarut-larut dan tidak ada penyelesaiannya," kata salah seorang anggota BPD Seniung Jaya kepada Komisi I. (KaltimPost,03062008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA :
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 6
|