Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 2 Kali
small fontmedium fontlarge font

Polisi Tangkap Oknum Anggota Satpol PP

PASERKAB, 06-06-2008 00:00:00 WITA

Aparat Polres Paser benar-benar menyatakan perang terhadap pengedar dan pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba). Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser berinisial Bu, 25, Selasa (3/6), sekitar pukul 20.00, ditangkap karena menyimpan dan mengedarkan pil leksotan.

Sebelumnya, polisi juga menyita enam pil leksotan dari tangan Ud, 33, warga Kelurahan Tanah Grogot di sekitar tempat tinggalnya pada pukul 18.00. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap Ah, 34, warga Jalan Dr Cipto Mangunkusomo Tanah Grogot. Dari tangan Ah polisi berhasil menyita 93 pil leksotan.

Ternyata kasus ini tidak berakhir pada Ud dan Ah, sebab dari pengakuan Ah, polisi kembali menjemput Bu, warga Jalan Sultan Hasanuddin Tanah Grogot. Penggrebekan malam itu, polisi menyita 65 pil leksotan dari tangan Bu. Dengan begitu, total pil leksotan yang disita polisi dari tiga tersangka itu sebanyak 164 butir.

Kapolres Paser AKBP Sang Made Mahendrajaya didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Budiman mengatakan, penangkapan tiga tersangka tersebut dilakukan secara terpisah, mulai dari Ud, Ah dan Bu, sehingga untuk sementara Bu berada di rantai teratas transaksi obat terlarang.

"Dia (Bu, red) untuk sementara berada di posisi teratas rantai transaksi narkoba (bandar). Karena menurut pengakuan Bu, dia mendapat pil itu dari Al. Adapun penangkapan Ud atau tersangka pertama, itu berawal dari informasi masyarakat," kata Mahendrajaya, Kamis (5/6).

Mengingat saat ditangkap Ud berada di rantai terbawah transaksi obat terlarang, sehingga otomatis Ah dan Bu diduga telah pengedarkan pil leksotan tersebut. Namun karena Ud juga menyimpan pil leksotan, sehingga mereka dijerat dengan pasal 60 Undang-Undang No 5/1997, tentang psikotropika. Terancam Keluar dari Satpol PP

KEPALA Kantor Ketertiban dan Kebakaran (Kantibkar) Kabupaten Paser H Norhanuddin mengaku telah mengetahui satu anggotanya ditangkap. Meski demikian, ia belum mengerti secara jelas keterlibatan Bu terhadap obat terlarang, apalagi kesalahan Bu belum bisa dibuktikan.

Sebaliknya, jika Bu benar-benar terlibat, maka terpaksa harus mengikuti aturan, yakni Bu diberhentikan. "Dia memang anggota kita, tetapi perbuatannya adalah urusan pribadi, terlebih lagi peristiwa itu terjadi di luar jam kerja. Dan kita tidak bisa memantau sampai sejauh itu," kata Norhanuddin.

Tertangkapnya Bu secara tidak langsung mempengaruhi citra anggota Satpol PP di mata masyarakat. Oleh karena itu, Norhanuddin berencana melakukan tes urine kepada seluruh anggota Satpol PP, sehingga seluruh staf dan anggota Kantor Kantibkar Paser akan bersih dari obat terlarang/narkoba.

"Saya tidak menyangka ini bisa terjadi, padahal dia kerjanya bagus dan jadi salah satu andalan unit ketertiban. Tapi seandainya dia terbukti bersalah dan dalam tes urine nanti ternyata ada anggota yang positif terlibat, terpaksa kita berhentikan. Ini bukan maunya saya, tapi aturan yang mengharuskan," ungkapnya.

Dijelaskan, satu syarat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Norhanuddin adalah harus bersih dari obat terlarang/narkoba. Sedangkan Bu dan sebagian anggota Satpol PP di sini masih berstatus pegawai honor, sehingga kalau sampai terbukti terlibat penyalahgunaan obat terlarang/narkoba, tentunya hal ini akan merusak masa depan sendiri.

"Kasihan, anaknya sudah dua, tapi mau bagaimana lagi, kita harus tunduk pada aturan. Beda kalau Bu sudah berstatus PNS, kalau dia cuma dituntut lima tahun, maka dia tidak perlu diberhentikan. Hanya saja, selama proses hukum berjalan dia berstatus PNS nonaktif, dan gajinya dibayar separuh. (KaltimPost, 06062006)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
11-02-2012 -Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang
11-02-2012 -Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan
11-02-2012 -Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar
11-02-2012 -PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan
11-02-2012 -Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 8
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
JL. No. 199, Tanah Grogot — Tlp. +62 0543 232225 Paser 44151, Kalimantan Timur — Indonesia
Dikelola oleh Bidang Informasi dan Telematika — BPPK INTEL Kabupaten Paser.

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004415 Detik