Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 2 Kali
small fontmedium fontlarge font

Pemkab akan Tarik Saham di PKS

PASERKAB, 18-06-2008 00:00:00 WITA

Pemkab Paser berencana menarik modal atau saham di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Agro Bintang Dharma Nusantara (PT ABDN) di Pekasau, Kecamatan Kuaro. Alasan penarikan modal tersebut berawal dari ketidakjelasan pembagian saham, padahal PKS Pekasau sudah beroperasi sejak pertengahan 2006.
Karena pembagian sahamnya tidak ditegaskan, sehingga Pemkab Paser menurut Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Ir IG Putu Suwantra Msi, sampai sekarang tidak mendapat bagian keuntungan dari usaha pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di pabrik tersebut.
"Awalnya wacana penarikan saham tidak ada, tapi karena sampai sekarang tidak ada kejelasan pembagian keuntungan, sehingga wacana itu muncul. Jadi, sebenarnya ada dua opsi, pertama saham bisa ditarik, tetapi nilainya harus lebih besar dari modal awal," kata Putu, Jumat (13/6).
Sedangkan pertimbangan teknis atau opsi kedua, lanjut Putu, saham tidak ditarik, tetapi pembagian saham dan keuntungan harus ditegaskan. Artinya, PT ABDN mitra usaha Pemkab, harus memilih salah satu opsi tersebut.
Terpisah, General Manager (GM) PKS Pekasau PT ABDN Yakat Ali mempersilakan jika pemkab ingin menarik saham, asalkan nilainya tetap sebesar Rp 5,5 miliar. Lebih besar dari itu, PT ABDN tidak mau, sebab pemkab bukan lembaga perbankan.
"Tidak masalah, tapi tanpa bunga, sebab pemkab bukan bank. Sedangkan pembagian saham dan keuntungan, itu juga tidak masalah. Tapi Pemkab mesti mendatangkan akuntan pablik dulu untuk mengaudit, sebab dari situ akan diketahui nilai pabrik pengolahan sawit ini," kata Yakat.
Seperti diberitakan, pada 2001 dan 2002, Pemkab Paser mengalokasikan dana sekitar Rp 5,5 miliar kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Daya Prima. Selanjutnya, dana tersebut digunakan untuk penyertaan modal pembangunan PKS Pekasau bersama PT ABDN dan Koperasi Pasir Mandiri (KPM).
Berdasarkan MoU (Memorandum of Understanding), KPM menyetor Rp 15 miliar dengan saham 50 persen, PT ABDN menyetor Rp 9 miliar dengan saham 30 persen, pemkab Rp 6 miliar dengan saham 20 persen. Pabrik yang akan dibangun sebesar Rp 30 miliar, dalam perjalanannya KPM mengundurkan diri, sehingga tinggal dua pemegang saham.
Karena komposisi pemegang saham berubah, MoU yang ada semestinya diperbarui, tetapi karena sampai sekarang tidak ada kejelasan pembagian saham, Pemkab tidak bisa menuntut pembagian keuntungan dari usaha PKS Pekasau yang sekarang dikelola PT ABDN.
"Terus terang yang ingin membangun pabrik CPO tanpa kebun inti sangat banyak. Ini artinya bisnis pengolahan CPO sangat menjanjikan. Jadi, menurut saya sangat sayang kalau saham kita ditarik, tapi meskipun ditarik harus ada nilai tambahnya," tandasnya. (TribunKaltim,18062008)


Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
11-02-2012 -Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang
11-02-2012 -Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan
11-02-2012 -Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar
11-02-2012 -PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan
11-02-2012 -Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 9
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
JL. No. 199, Tanah Grogot — Tlp. +62 0543 232225 Paser 44151, Kalimantan Timur — Indonesia
Dikelola oleh Bidang Informasi dan Telematika — BPPK INTEL Kabupaten Paser.

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004144 Detik