| PASERKAB, 28-06-2008 00:00:00 WITA
Ketua Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Paser Drs H AS Fathur Rahman Msi pernah menjelaskan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU), perhotelan, lokasi objek wisata dan fasilitas umum lainnya di Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 4, Desa Tepian Batang, Tanah Grogot.
Menurut Fathur, proyek-proyek tersebut dipastikan akan menelan biaya ratusan miliar rupiah. Pasalnya, untuk pembangunan RSU saja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 miliar, sementara perkiraan total biaya seluruhnya sebesar Rp 120 miliar.
Namun karena menggunakan sistem multiyears, lanjut Fathur, sehingga Pemkab bisa membayarnya secara bertahap. "Anggaran memang tidak mengalokasikan penuh atau kita bayar dengan dana yang tersedia, apakah sama atau di bawah progress fisik yang dia kerjakan, tahun berikutnya baru dibayar lagi," kata Fathur.
Untuk proyek perkantoran, hotel dan fasilitas umum lainnya tambah Fathur, dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Kimbangwil Paser. Sedangkan RSU dikerjakan Kantor Pelayanan Kesehatan RSU Panglima Sebaya Tanah Grogot.
Dikatakan, untuk membangun proyek-proyek tersebutm Pemkab telah membebaskan lahan seluas 62 hektare pada tahun 2006, tetapi ia tidak tahu apakah sekarang sudah lunas atau belum. "Yang saya tahu, 55 persen sudah dibayarkan kepada pemilik tanah di tahun 2006. Setelah itu saya tidak mengikuti perkembangannya lagi, sebab tahun 2007 saya di Asisten I lagi," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kesra Setda Paser Hj Herawati SE kepada Tribun, Kamis (26/6). Menurutnya, proyek pembangunan RSU, perhotelan, lokasi objek wisata dan fasilitas umum lainnya, sudah dialokasikan secara bertahap dalam anggaran.
"Semua masih dalam proses, belum ditender, apalagi setelah kenaikan bahan bakar minyak, harga-harga bahan bangunan mengalami kenaikan, sehingga perlu sesuaikan karena kemarin menggunakan perhitungan harga lama. Terkait pembebasan lahan, sisanya dalam proses pembayaran di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Paser," kata Herawati.
Jangan Sebatas Wacana
Pada tahun 2006, Pemkab Paser membebasan tanah seluas 62 hektare di Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 4, dengan harga antara Rp 20.000 - Rp 45.000 per meter persegi (M2). Namun, dari Rp 18.910.000.000 yang harus dibayar oleh Pemkab, pemilik lahan baru menerima 55 persen.
Sisa menurut Budhy S, warga Lambung Mangkurat Tanah Grogot, sampai sekarang masih dalam proses pembayaran. Namun, jika sisanya dibayar di anggaran tahun ini, maka APBD akan terlalu dibebani dengan pembiayaan.
Karena di samping harus membayar sisa pembebasan lahan tersebut, lanjut Budhy, APBD 2008 juga harus membayar proyek-proyek multiyears tahun terdahulu, dan sekarang muncul lagi proyek-proyek multiyears lainnya. Oleh karena itu, wajar kalau Budhy meragukan mega proyek ini bisa dilaksanakan sesuai harapan.
"Pembangunan RSU, perhotelan, lokasi objek wisata dan fasilitas umum lainnya menelan biaya yang tidak sedikit. Dan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak, cuma proyek spektakuler ini jangan sebatas wacana, sebab sudah banyak uang rakyat yang tertanam di sana," harapnya. (TribunKaltim,28062008)
Dikirim oleh : (administrator)
|