Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 2 Kali
small fontmedium fontlarge font

Pemkab Tetapkan Harga TBS

PASERKAB, 30-06-2008 00:00:00 WITA

Untuk meningkatkan kesejahteraan para petani khususnya petani sawit di Kabupaten Paser, Pemerintak Kabupaten dan PTPN XIII perlu menetapkan penyesuaian harga Tandan Buah Segar (TBS). Dengan demikian, kehidupan petani diharapkan meningkat dan pendapatan memenuhi standar Upah Minimum Regional (UMR).

Sebaliknya, petani sawit dituntut untuk lebih memperhatikan waktu panen dan pemeliharaan kebun sawit sehingga bisa memenuhi kualitas yang baik. Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Paser Hj Herwati SE saat memimpin rapat koordinasi tim Pokja penghitungan dan penetapan TBS di ruang rapat Seratai, Kamis (26/6).

Rapat yang membahas masalah harga TBS tersebut dihadiri kepala Dinas Perkebunan Paser I Gede Putu Suantara dan General Manager (GM) PTPN XIII Kalimantan Timur Anang Khairul.

Harga TBS yang ditetapkan oleh PTPN XIII untuk bulan Juni kepada petani plasma dengan usia sawit 10 sampai 20 tahun adalah 1.632,62 rupiah per kilogram dan harga TBS selalu meningkat dalam 2008. Dengan harga tersebut, maka penghasilan bersih rata-rata per hektare minimal satu juta.

?Bisa dipastikan petani plasma memperoleh pendapatan bersih minimal dua juta per bulan karena mereka rata-rata memiliki dua hektar kebun,? kata Syafi?i dari Dinas Perkebunan.

Penetapan harga TBS ditentukan dengan rumus (harga minyak x rendemen minyak) + (harga kernel x rendemen kernel) x faktor K. Harga minyak dan harga kernel ditentukan Kantor Pemasaran Bersama (KPB), sementara rendemen minyak sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian (SK Mentan) Nomor 627/KPTS/II/1998 dan diperbaharui oleh SK Mentan Nomor 395/KPTS/OT.140/II/2004.

Faktor K yang juga dikenal dengan Indeks K berdasarkan pada pajak Crude Palm Oil (CPO) dan kernel, pengangkutan ke pelabuhan, rendemen dalam bentuk prosentasi sesuai SK Mentan di atas dan biaya pengolahan.

Dalam rapat tersebut, selain membahas strategi peningkatan kesejahteraan petani, juga tercetus usulan yang memberikan motivasi lain kepada para petani yakni memberikan penghargaan kepada petani yang berprestasi. Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh PTPN XIII, yang memberikan nilai untuk mengukur kinerja tiap petani per hari dengan nilai A dan B yang berarti berhasil, dan F yang berarti gagal. (KaltimPost, 30062008)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
11-02-2012 -Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang
11-02-2012 -Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan
11-02-2012 -Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar
11-02-2012 -PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan
11-02-2012 -Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 8
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin Telp (0543) 21233, 21236 Fax. (0543) 21427 Tanah Grogot

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004480 Detik