Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 10 Kali
small fontmedium fontlarge font

SBY telah menerima SKPP

preview
MUSEUM SADURENGAS TELAH DIREHAB
PASERKAB, 05-12-2009 15:24:51 WITA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima Surat Keputusan Penghentian Penuntutan atau SKPP atas perkara Wakil Ketua (nonaktif) KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dari Kejaksaan Agung.

Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Kepresidenan, Jumat (4/12), mengatakan, SKPP telah diterima Presiden pada Kamis (3/11) malam.

Menurut Julian, Presiden akan segera memproses keputusan presiden (keppres) untuk mengaktifkan kembali Chandra dan Bibit sebagai pimpinan KPK.

Bersamaan dengan itu, Presiden juga akan menonaktifkan pelaksana tugas pimpinan KPK yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden untuk menggantikan Chandra dan Bibit, yaitu Mas Ahmad Santosa dan Waluyo. "Sedang dalam proses," ujar Julian.

Sesuai dengan Perppu Nomor 4 Tahun 2009 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 200 tentang KPK, Chandra dan Bibit dapat aktif kembali sebagai pimpinan KPK apabila dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan atau kasusnya dihentikan demi hukum.

Setelah Presiden mengeluarkan keppres pengaktifan keduanya, Chandra dan Bibit dapat memimpin kembali KPK.

Sementara itu, Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menyatakan bahwa pemerintah menunda pengumuman pembentukan satuan tugas pemberantasan mafia hukum hingga pekan depan.

Menurut Kuntoro, tidak ada hambatan yang menjadi alasan penundaan. "Tidak ada hambatan karena Presiden kemarin ke Palangkaraya, jadi belum sempat," ujarnya.

Kuntoro mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan seleksi untuk nama-nama yang akan mengisi satgas tersebut.

Sebelum memulai rapat paripurna pada Jumat, Presiden berharap pembentukan satgas itu beserta sasaran yang akan dicapai dapat diumumkan sebelum peringatan Hari Anti Korupsi Dunia pada 9 Desember 2009.

Satgas yang diharapkan dapat bekerja dalam waktu dua tahun itu hanya bertugas memberikan pembinaan, membangun sistem, dan koordinasi kepada lembaga-lembaga penegak hukum untuk mencegah praktik mafia.

Adapun fungsi penindakan terhadap praktik mafia tetap dilakukan lembaga-lembaga hukum yang memiliki fungsi penindakan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.



Dikirim oleh : (ichsan)



   BERITA LAINNYA :
16-02-2012 -Hasil seleksi penerimaan Dai Pembangunan Kabupaten Paser tahun 2012 akan diumumkan Jumat (17/2) mendatang. Tahapan seleksi telah dilaksanakan selama 3 hari, 10-12Februari...',300)" onMouseOut="toolTip()">Terima 100 Dai Pembangunan
13-02-2012 -Animo masyarakat akan pelaksanaan PNPM Mandiri bidang perumahan cukup besar. Menurut Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, ada dua program Kemenpera mendukung program...',300)" onMouseOut="toolTip()">PNPM Mandiri Modali 25 Ribu Unit Rumah
13-02-2012 -Upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Paser berlangsungdi halaman kantor Bupati Paser, Rabu (8/2) lalu. Upacara yang berlangsung...',300)" onMouseOut="toolTip()">Upacara K3 Diwarnai Atraksi Penyelamatan High Rescue
11-02-2012 -Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang
11-02-2012 -Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 9
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin Telp (0543) 21233, 21236 Fax. (0543) 21427 Tanah Grogot

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.008746 Detik