 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Solusi Peningkatan Kualitas Anggota DPRD |
| PASERKAB, 30-06-2008 00:00:00 WITA
Sejumlah anggota DPRD Paser mengikuti workshop Nasional Manajemen Pemerintahan dan Keuangan Daerah (PKD) yang dilaksanakan oleh mitra pelatihan DPRD di Hotel Tunjungan Plaza Surabaya, 18 -21 Juni. Berikut catatan Kasubbag Hukum dan Humas Sekretariat DPRD, Safrani HA.
HUBUNGAN antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, kemampuan kapasitas SDM anggota lembaga legislatif harus setara dengan lembaga eksekutif.
Peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan perlu terus dilakukan guna meningkatkan peran serta anggota DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan didaerah. Peningkatan Kapasitas anggota DPRD ini dapat dilakukan melalui berbagai pelatihan maupun workshop sebagai wadah peningkatan SDM.
Workshop Nasional Manajemen Pemerintahan dan Keuangan Daerah (PKD) yang dilaksanakan oleh mitra pelatihan DPRD Paser baru-baru ini merupakan salah satu solusi untuk peningkatan SDM anggota DPRD yang berasal dari berbagai unsur Partai Politik ini
Workshop ini telah banyak memberikan masukan dan wawasan anggota DPRD Paser khususnya berkaitan dengan PMK Nomor 7 tahun 2008 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap dalam Negeri, PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Pemerintahan Daerah, PP Nomor 7 tahun 2008 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Perbantuan.
Materi peraturan dan ketentuan pemerintah yang disampaikan dalam Workshop tersebut materinya sangat aktual dan faktual, karena secara tidak langsung aturan dan ketentuan ini memberikan pembelajaran kepada seluruh anggota dewan tentang pentingnya produk aturan yang meregulasi baik tentang perjalanan dinas, evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah serta mengenai pengelolaan dana-dana APBN maupun APBD dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
?Aturan ini secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, khususnya yang berkenaan dengan PMK tentang perjalanan dinas yang mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Januari 2008. Karena peraturan ini menekankan pentingnya efesiensi dan efektifitas anggaran serta memberikan kewajaran pembiayaan terhadap pejabat yang melaksanakan tugas perjalanan,? Jelas Drs. Haryanto Kadi, M.Sc dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Kuangan RI. (KaltimPost, 30062008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 8
|