Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 54 Kali
small fontmedium fontlarge font

Satpol PP-Polisi Kembali Razia Miras

Festival Muharram IV Kembali Bergulir
Satpol PP Paser Berjaya
Satpol Ciduk Delapan Waria
Belum Ada Razia Baliho Cagub
Satpol PP Giring Tujuh PSK ke Meja Hijau
PASERKAB, 01-07-2008 00:00:00 WITA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser menyita 150 botol minuman keras (miras) berbagai merek di sejumlah warung di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, dalam operasi bersama Satuan Reskrim Polres Paser, Kamis (26/6) malam. Operasi dilaksanakan terkait peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI). Aparat mengetahui penjualan miras berdasarkan laporan dari warga beberapa hari sebelumnya.
Menurut Kepala Kantor Ketertiban dan Kebakaran melalui Kepala Unit Penyidikan Nuralam, proses operasi memakan waktu agak lama karena harus melalui pengumpulan bukti. ?Penjual miras selalu menemukan cara untuk mengelabui aparat. Karena tidak ingin gagal dalam operasi, kami harus benar-benar mematangkan rencana,? kata Nuralam tanpa merinci tahapan yang mereka lakukan.
?Yang jelas, kami selalu tanggap terhadap semua laporan yang masuk. Menurut laporan, juga dari data yang kami kumpulkan selama ini, Batu Kajang merupakan tempat beredarnya miras paling banyak di Kabupaten Paser, di samping Tanah Grogot. Mobilitas masyarakat di dua kota ini sangat tinggi. Peredaran miras juga lebih cepat dibanding kota kecamatan lain,? lanjutnya. Dia mengatakan, kebanyakan miras dipasok dari Balikpapan.
Nuralam mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepada mereka bila mengetahui ada yang menjual miras di sekitar tempat tinggal mereka atau di tempat lain. Masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Satpol PP supaya bisa mendapatkan Tanda Terima Laporan (TTL). Dengan adanya TTL, warga yang melapor bisa mengontrol dan mempertanyakan kepada Satpol PP bila laporannya belum ditindaklanjuti.
Nuralam juga mengungkapkan, jumlah miras yang disita sepanjang 2007, yaitu 1.115 dalam bentuk botol dan 274 minuman dalam kaleng. Ada tanda-tanda peningkatan jumlah barang sitaan tahun ini, mengingat data di Kantor Satpol PP saat ini sudah lebih dari 1000 botol miras yang disita. Hasil operasi Satpol PP yang yang sudah diputuskan oleh pengadilan dalam semester pertama tahun ini adalah 40 kasus, terdiri atas penjualan miras dan Pekerja Seks Komersial (PSK). Sementara sepanjang 2007 hanya 47 kasus. (KaltimPost, 01072008)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
28-07-2010 -Tim HBBS Hijaukan Perumahan Korpri Tapis
28-07-2010 -Hentikan Penerimaan Guru Honor Instruksi Kepala Dinas Pendidikan
27-07-2010 -Maksimal Dua Proyek Cara Bupati Membina Kontraktor Lokal
27-07-2010 -Senam Sehat HUT Askes Diserbu Warga
27-07-2010 -Stok Elpiji Dijamin Aman Kebutuhan Bahan Bakar Gas Jelang Ramadan

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Lainnya

Web Links KALTIM



Tamu Online : 12
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Dinas/ Instansi Yang Hadir Pada Musrenbang Kec. Muara Samu
Peserta Musrenbang Kec. Muara Samu
Perwakilan Desa Mengemukakan Usulan
Perwakilan Desa

Copyright © 2009 Tim E-Gov
Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur - Indonesia

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.031446 Detik