 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Terima KKN 25 Mahasiswa STI Syariah |
| PASERKAB, 16-07-2008 00:00:00 WITA
Bupati Paser HM Ridwan Suwidi melalui Sekkab Paser Drs Helmy Latiyf berharap kepada mahasiswa untuk memberikan informasi kepada masyarakat di desa-desa terkait perubahan kabupaten Pasir menjadi Paser. Karena sampai saat ini tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang belum mengetahui terkait perubahan ini.
?Setelah melalui proses yang cukup panjang, Perubahan nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2007. Karena itulah pemerintah daerah berharap perubahan ini untuk selalu disosialisasikan, dan termasuk kepada mahasiswa yang melaksanakan KKN,? kata Helmy Latiyf saat menerima 25 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STI Syariah) Samarinda Tahun 2008 di ruang Sadurangas Kantor Bupati Paser, Senin kemarin.
Terkait disiplin keilmuan mahasiswa STI Syariah Samarinda berorientasi agama, khususnya menyangkut ajaran-ajaran yang menyimpang di luar Islam yang juga tidak menutup kemungkinan berkembang di tengah masyarakat, Sekkab berharap untuk menjadi bagian kegiatan KKN tersebut. Baik melalui pemahaman maupun tuntunan tentang ajaran Islam yang sesungguhnya.
?Selain itu berikan hal-hal yang positif, lakukan pendekatan dan gali potensi desa dimana anda ditempatkan selama mengikuti KKN nanti. Sehingga demikian ide-ide positif dari mahasiswa untuk pembangunan dan hal lainnya di desa bisa diterima dengan baik,? kata Helmy yang didampingi Asisten II Herwati SE.
Bagian lain menurut Helmy Latiyf, seperti yang disampaikan pihak pimpinan, bahwa lulusan STI Syariah merupak calon-calon hakim pada pengadilan agama, tentu diharapkannya juga selama mengikuti KKN nanti untuk juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum-hukum perkawinan.
?Angka perceraian di Paser tidak kalah seperti yang kita saksikan dimedia eletronik pada kalangan selebritis. Karena anda adalah calon-calon hakim pada pengadilan agama, saya berharap menyangkut hukum perkawinan ini untuk menjadi bagian dalam KKN anda,? tandasnya.
Sementara, pimpinan STI Syariah Samarinda Muslihuddin menjelaskan, KKN STI Syariah dilakukan selama 1 bulan dengan jumlah mahasiswa sebanyak 25 orang dan akan dibagi di 3 kecamatan. Yakni Tanah Grogot, Long Kali dan Kecamatan Kuaro. (KaltimPost, 15072008)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 8
|