Bupati Minta Karyawan Pradiksi Kembali Bekerja | |
|
PASERKAB, 29-08-2008 00:00:00 WITA Bupati Paser HM Ridwan Suwidi meminta ratusan karyawan PT Pradiksi yang telah mogok kerja selama seminggu kembali bekerja, dan menyerahkan masalah mereka dengan pihak perusahaan ditangani Pemkab. Ini merupakan jalan tengah untuk menghindari kerugian. Baik di pihak perusahaan maupun karyawan. Bupati menilai, masalah pengalihan status karyawan yang dikhawatirkan karyawan bakal mengurangi hak-hak mereka, merupakan bias kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak. Bupati juga melihat kisruh di PT Pradiksi disebabkan kesalahpahaman Disnaker Kalimantan Timur mengenai kejadian sebenarnya di lapangan. Oleh karena itu bupati meminta Disnaker Paser segera mengkoordinasikan persoalan yang sebenarnya kepada provinsi. Hal tersebut disampaikan Ridwan di hadapan manajemen PT Pradiksi dan puluhan karyawan di ruang rapat Sadurangas, Rabu (27/8) yang juga dihadiri Abdul Syukur dan Iswahyudi dari Disnaker, Kabag Perekonomian Ahmad Basuni dan Kabag Operasi Polres Paser Kompol Sunarto. Ridwan menekankan persoalan yang sedang terjadi di tubuh PT Pradiksi yang termasuk perusahaan sawit terbaik di Paser itu, dilihat secara proporsional tanpa merugikan pihak manapun. "Sementara masalah ini akan ditangani pemerintah, saya mengharapkan karyawan kembali bekerja seperti semula, dan tidak ada saling intervensi antara perusahaan dan karyawan. Serahkan semua kepada pemerintah. Apapun keputusannya nanti, harus diikuti dan dilaksanakan oleh semua pihak," tegas Ridwan. Bupati menegaskan, keputusan tidak akan bisa diperoleh tanpa melibatkan Disnaker Kaltim. Sejauh ini manajemen PT Pradiksi mengaku rugi, karena sudah satu minggu karyawan mogok kerja. Sebelumnya, 264 karyawan Pradiksi dari Petangis mendatangi kantor bupati. Saat berorasi di halaman kantor Bupati, Iswahyudi datang menemui, namun mereka ngotot untuk bertemu dengan Bupati. Akhirnya setelah berorasi, beberapa perwakilan diizinkan bertemu bupati, dipimpin Ketua Serikat Buruh Suardi. Segala biaya karyawan untuk datang ke kantor bupati, baik biaya transpor maupun konsumsi diganti oleh Pemkab.(KaltimPost,290808) Dikirim oleh : (administrator) |
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
