 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Perindagkop Monitoring Sembako di Sejumlah Kecamatan |
| PASERKAB, 08-09-2008 00:00:00 WITA
Monitoring stok dan harga sembako, baik di Pasar Tanah Grogot maupun minimarket oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) akan meluas ke sejumlah kecamatan. Ini guna mengantisipasi barang kedaluwarsa seiring meningkatnya kebutuhan sembako selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1429 H.
Razia, khususnya jenis makanan dan minuman yang melebihi tanggal peredaran atau expired di ibu kota kecamatan, meliputi Kecamatan Long Kali, Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang dan Kecamatan Muara Komam. Baik di toko-toko sembako, minimarket maupun di pasar-pasar tradisional.
Menurut Penyidik Perlindungan Konsumen Dinas Perindagkop M Slamet, monitoring atau razia terhadap bahan kebutuhan pokok, baik di pasar, toko-toko maupun minimarket, rutin setiap tahun digelar dengan tujuan untuk mengantisipasi beredarnya jenis makanan maupun minuman kedaluwarsa.
"Daya beli masyarakat pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran meningkat. Karena itulah dilakukan pemeriksaan kalau-kalau ada barang yang dijual kedaluwarsa. Terutama bahan makanan untuk membuta kue di waktu lebaran, seperti tepung kue, dan juga berbagai manisan baik produksi dalam negeri maupun barang impor. Selain itu, tim juga memonitor harga barang," jelas Slamet.
Dalam monitoring lanjut Slamet juga dilakukan pengamatan barang-barang yang kemasannya rusak, seperti pecah atau berkarat yang bisa berakibat langsung pada perubahan isi. "Barang dengan kemasan yang rusak tidak boleh dijual karena bisa berakibat buruk pada masyarakat yang mengonsumsinya,"tandasnya.
Menyinggung hasil monitoring pada Ramadan tahun lalu, Slamet mengatakan, dari 5 kecaamatan dan termasuk di Tanah Grogot, masih cukup banyak jenis barang kedaluwarsa ditemukan.
"Yang jelas kita memberikan peringatan dulu untuk tidak menjual dan segera mengembalikan barang tersebut kepada penyalur. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, apabila masih memperdagangkan barang kedaluwarsa, sanksinya tindakan pencabutan perizinan usaha," jelas Slamet.
Berdasarkan hasil monitoring pihaknya terhadap sejumlah minimarket di Tanah Grogot pekan ini, menurut Slamet tidak ditemukan lagi barang di minimarket yang expired. Hal itu disebabkan karena meningkatnya kesadaran para penjual dan pemilik minimarka tidak menjual barang-barang yang merugikan konsumen itu.
"Kondisi ini tidak terlepas dari semakin intensnya pengawasan yang dilakukan. Bukan saja pada saat bulan puasa, namun juga di waktu-waktu lain di luar bulan puasa," tambahnya.(KaltimPost,080908)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 16-02-2012 - | Hasil seleksi penerimaan Dai Pembangunan Kabupaten Paser tahun 2012 akan diumumkan Jumat (17/2) mendatang. Tahapan seleksi telah dilaksanakan selama 3 hari, 10-12Februari...',300)" onMouseOut="toolTip()">Terima 100 Dai Pembangunan |
13-02-2012 - | Animo masyarakat akan pelaksanaan PNPM Mandiri bidang perumahan cukup besar. Menurut Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, ada dua program Kemenpera mendukung program...',300)" onMouseOut="toolTip()">PNPM Mandiri Modali 25 Ribu Unit Rumah |
13-02-2012 - | Upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Paser berlangsungdi halaman kantor Bupati Paser, Rabu (8/2) lalu. Upacara yang berlangsung...',300)" onMouseOut="toolTip()">Upacara K3 Diwarnai Atraksi Penyelamatan High Rescue |
11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 3
|