Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 2 Kali
small fontmedium fontlarge font

Putu Suantara: Penjualan Itu Tidak Resmi

PASERKAB, 12-09-2008 00:00:00 WITA

KEPALA Dinas Perkebunan (Disbun) Paser Ir Putu Suantara Msi saat dikonfirmasi diruang kerjanya kemarin membenarkan adanya laporan penjualahn lahan 2000 hektare khususnya pada petani penerima didesa Damit. Namun menurut Putu, penjualan tersebut tidak resmi alias dibawah tanggan.
"Benar, kita juga menerima laporan yang sama terkait penjualan sejumlah petani di lahan 2000 hektare, ini tidak dibenarkan. Namun kalau penjualan secara resmi, tidak mungkin terjadi. Karena banyak proses yang dilalui, diantaranya menyangkut sertifikat. Yang jelas, kepengurusanya tidak semuda itu. Apa lagi ini sudah melanggar kesepakatan yang dibuat petani bersama koperasi pengelola," jelas Putu.
Putu menilai, jika memang penjualan tersebut terjadi, ini adalah tindakan yang sangat berani oleh pembeli yang memang mereka dari segi pinansial mempunyai uang lebih. Karena tidak menutup kemungkinan, justru penjualan lahan tidak resmi ini dapat terjadi komplik antara sipenjual dan sipembeli. Karena dilakukan dibawah tangan.
"Saya katakan sangat berani, kalau sipenjual menggelak tidak pernah menjual kepada sipembeli, memang buktinya tidak ada. Tak ada dasar hukumnya, apa lagi lahan yang dijual adalah lahan kredit yang dikelola koperasi yang sampai hari ini belum resmi pelunasannya dan masih dalam proses menyangkut masih adanya tuntutan warga desa yang belum memperoleh lahan tersebut pada 10 desa dan termasuk desa Damit," kata Putu dengan nada tinggi.
Menyangkut upaya Pemkab dalam penyelesaian masalah ini, Putu berharap pihak Koperasi Akad Berayak dalam hal ini pengurus bersama anggotanya, untuk duduk bersama dan termasuk warga yang belum mendapatkan lahan, sehingga permasalah ini dapat lebih jelas dan diselesaikan.
"Namun ini tetap menjadi perhatian kita, bahkan Pemkab Paser harus memfasilitasi permasalahan ini. Selain tidak terjadi benturan antara warga yang saat ini mendapat lahan dengan warga yang belum, juga jika ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan, permasalahan lahan 2000 dan 3000 hektare ini tak kunjung selesai. Karena bisa saja warga yang sudah mendapatkan, tetapi dijual, kembali menuntut untuk dapat kembali," kata Putu mengakhiri.(KaltimPost,120908)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
11-02-2012 -Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang
11-02-2012 -Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan
11-02-2012 -Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar
11-02-2012 -PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan
11-02-2012 -Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Terbaru

Berita Populer


Tamu Online : 13
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Danau Buatan
taman mawar at the night
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser
Masjid Agung Paser

Hak Cipta © 2009 Pemerintah Kabupaten Paser
JL. No. 199, Tanah Grogot — Tlp. +62 0543 232225 Paser 44151, Kalimantan Timur — Indonesia
Dikelola oleh Bidang Informasi dan Telematika — BPPK INTEL Kabupaten Paser.

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004333 Detik