 |
| |
PUBLIKASI |
| Halaman ini dibaca : 2 Kali |
|
|
 | Banyak Uang, Pemicu Kaltim Banyak Korupsi |
| PASERKAB, 13-09-2008 00:00:00 WITA
Adanya kesempatan atau peluang, jumlah uang yang besar dan otonomi daerah yang tak didukung dengan sistem perencanaan serta pengawasan yang baik, memicu banyaknya kasus korupsi bermunculan di Kaltim.
Pendapat ini dilontarkan oleh akademisi hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Prof Sarosa Hamongpranoto dan dekan Fakultas Hukum Unmul La Sina, mengomentari pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto bahwa laporan korupsi dari Kaltim yang masuk ke KPK menempati 10 besar.
Berdasarkan catatan Kaltim Post, setidaknya ada lima pejabat Kaltim yang dipenjarakan oleh KPK. Mereka adalah, mantan Gubernur Kaltim Suwarna AF, mantan Bupati Kukar Syaukani HR, mankan Kakanwil Kehutanan Kaltim Robian, mantan Kakanwil Kehutanan Kaltim Uuh Aliyudin dan mantan Pimpro pengadaan mobil pemadam kebakaran Ismet Rusdany.
Kini masih ada dua lagi yang ditahan KPK, yakni Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar, anggota DPRD Kukar Setia Budi. Keduanya dituduh menilap uang bansos Rp 30 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bahkan sekarang menangani 15 perkara korupsi. Di antaranya dana askes RS Jiwa Samarinda, penyelewengan anggaran di Dinas Pendidikan Kukar, serta yang terakhir pembobolan uang Rp 19,3 miliar di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar. Di Polda pun ada, yaitu proyek jalan Talisayan, Berau.
"Banyaknya kasus korupsi di Kaltim itu akibat sistem yang ada masih memberikan celah dan peluang seseorang melakukan tindak korupsi. Apalagi, membentuk mental dan pribadi seseorang untuk bebas korupsi itu masih susah," ujar Sarosa Hamongpranoto, kemarin.
Sarosa menyebutkan, banyaknya korupsi ini juga jelas menunjukkan Kaltim masih kebanyakan uang, tapi perencanaan, pengawasan, dan realisasinya masih jauh dari harapan.
"Inilah yang dimaksud peluang korupsi. Uang banyak, tapi bingung buat apa. Sehingga dimanfaatkan oknum untuk digunakan bagi kepentingan pribadi," jelasnya.
Sistem yang ideal, menurut Sarosa, instansi harus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan (monitoring) dengan efektif. Seperti contoh, kata Sarosa, melakukan koodinasi dengan instansi terkait lainnya.
"Misalnya di pemerintah daerah (pemda, Red.). Pemda dapat menjalankan fungsi kontrolnya dengan memeriksa semua program dan kinerjanya. Serta, melakukan evaluasi terhadap anggaran dan alokasi dana yang dilakukannya. Lalu, badan terkait seperti Badan Pengawas Daerah (Bawasda, Red.), kejaksaan, hingga kepolisian juga menjalankan fungsi pengawasan. Bila koordinasinya sudah seperti ini, kesempatan untuk korupsi bisa diminimalisasi," jelasnya.
KELEMAHAN OTONOMI DAERAH
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unmul La Sina menganggap justru otonomi daerah merupakan penyebab utama maraknya kasus korupsi. Ini bisa dilihat dari jumlah kasus pada 1999 ? 2004 yang jauh lebih banyak dari periode 2004-2008. "Otonomi daerah juga bisa dikatakan memberikan dampak negatif itu," ujarnya.
La Sina menyebutkan, saat otonomi daerah mulai dilakukan, uang yang beredar di Kaltim sangat besar. Padahal, perencanaan dan penggunaannya belum disusun dengan efektif. Akhirnya, para oknum berlomba-lomba mencari cara untuk menghabiskan dana itu sebelum masuk ke periode anggaran selanjutnya.
"Sistem otonomi yang tidak dicermati dengan baik itulah yang menyebabkan maraknya kasus korupsi," tuturnya.
Pendapat La Sina beralasan. Tiap tahunnya APBD di Kaltim ternyata menyisakan dana mencapai Rp 2 triliun. Menurut Kepala Biro Keuangan Pemprov Kaltim Hajairin Adha, ini disebabkan sistem penyusunan APBD masih lemah dan perlu dilakukan perubahan.
Menanggapi itu, La Sina meminta agar rencana perubahan sistem penyusunan anggaran dijadikan momentum untuk meminimalisasi kesempatan korupsi yang besar akibat otonomi daerah.
"Mau bagaimana lagi, memang sistemnya sudah bobrok. Kalau ada niat untuk mengubah, harus segera dilakukan," ujarnya.
Secara terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim Yuspar menyebutkan, kasus korupsi Kaltim memang sedang marak. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan semua kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejati.
"Kasus di Kukar beberapa hari lalu merupakan kasus ke-15 yang kami tingkatkan menjadi penyidikan tahun ini. Itu bentuk komitmen kami memberantas korupsi," ungkapnya.(KaltimPost,130908)
Dikirim oleh : (administrator)
|
| BERITA LAINNYA : 11-02-2012 - | Badan Urusan Logistik (Bulog) menggunakan data PPLS dan BPS sebagai acuan menyalurkanRaskin (Beras Miskin) 2012. Sementara untuk teknis penyalurannya, bulog tetap menggunakan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Raskin Menumpuk di Gudang |
11-02-2012 - | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah untuk bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin Sik, Msi di depan ratusan...',300)" onMouseOut="toolTip()">Polri Harus Anti Kekerasan |
11-02-2012 - | Bagi warga Tana Paser yang ingin ikut Jalan Sehat Ceria (JSC) Kaltim Post, Minggu (19/2) nanti, sepertinya harus cepat-cepat jika tak ingin kehabisan tiket. Pasalnya,...',300)" onMouseOut="toolTip()">Aksi Borong Tiket Makin Gencar |
11-02-2012 - | PT Asuransi Kesehatan (Askes) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi penyegaran kembali pelayanan kesehatan, antara lain pelayanan rawat jalan,rawat inap, dan rawat...',300)" onMouseOut="toolTip()">Askes Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan |
11-02-2012 - | Sungguh beruntung para kepala sekolah di Kecamatan Kuaro dan Batu Sopang. Mereka untuk keduakalinya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan manajemen sekolah yang digelar...',300)" onMouseOut="toolTip()">31 Kepsek Belajar Sistem Manajemen Sekolah |
|
|
|
 |
Berita Terbaru
Berita Populer
Tamu Online : 9
|